“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih aktif melaporkan indikasi kekerasan terhadap anak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas aparat penegak hukum,” tambah Iptu Rinto.
Aktivis perlindungan anak Fatmiyeti Kahar menyatakan bahwa kasus ini menunjukkan masih lemahnya perlindungan terhadap anak di wilayah Pariaman. Mereka mendesak pemerintah daerah, sekolah, dan komunitas untuk memperkuat upaya pencegahan melalui sosialisasi, pengawasan, dan pelatihan kesadaran bagi masyarakat.
“Jangan sampai anak-anak terus menjadi korban. Kita harus mendorong tindakan preventif, bukan hanya responsif,” ujar Fatmiyeti Kahar yang kerap dipanggil Teta itu.
Polres Pariaman berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman tegas kepada pelaku. Namun, masyarakat berharap ada langkah nyata untuk memastikan kasus serupa tidak terulang di masa depan. Tragedi ini menjadi alarm keras bagi semua pihak untuk memperbaiki sistem perlindungan anak di Pariaman.