PADANG, SUMBARKITA – Massa aksi Gerakan Suara Rakyat (GSR) Sumatera Barat (Sumbar) menuntut untuk bertemu dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumbar.
Setelah bernegosiasi dengan pihak kepolisian, tujuh orang anggota massa GSR Sumbar masuk untuk beraudiensi, ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar.
Anggota Fraksi PKS itu menyatakan dirinya menyetujui tuntutan GSR untuk menolak kenaikan harga BBM.
“Kepemimpinan DPRD adalah kolektif kolegial, keputusan masing-masing pimpinan sama-sama sah. Saya menyatakan ikut bersama penolakan ini,” ungkapnya, Jumat (9/9/2022).
Dalam kesempatan ini, GSR menyampaikan tiga tuntutan yang dituliskan di dalam sebuah surat. Tuntutan itu kemudian ditandatangani Pimpinan DPRD Sumbar.
Berikut tuntutan massa GSR:
Kami atas nama DPRD Sumbar berjanji atas nama kemanusiaan untuk mengawal dan memastikan BBM diturunkan.
Kedua, kami atas nama DPRD Sumbar menolak kenaikan BBM yang sangat memberatkan rakyat.
Ketiga, kami atas nama DPRD Sumbar bersedia menyurati Gubernur Sumbar untuk mengambil sikap bahwa #SumbarTolakKenaikanBBM.
Irsyad Syafar menerima surat tersebut dan menandatanganinya.
“Kami juga akan menyurati gubernur untuk menerima kawan-kawan audiensi dengan gubernur,” kata Irsyad.
Ia berjanji surat tersebut akan segera dikirim ke Gubernur Sumbar pada hari ini. (*)
Berita Terkait: Kecewa BBM Naik, Puluhan Orang ‘Segel’ DPRD Sumbar
Editor: RF Asril