Padang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Padang menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pencalonan Pemilu Tahun 2024 di Hotel Hayam Wuruk, Jumat (10/11/2023).
Kegiatan ini dihadiri perwakilan Pengawas Pemilu Kecamatan (Paswascam) se Kota Padang, Satpol PP, Kesbangpol, Polresta Padang dan pihak terkait lainnya.
Ketua Bawaslu Kota Padang Eris Nanda mengatakan, Rapat Koordinasi Pengawasan Pencalonan Pemilu Tahun 2024 hari membahas persoalan pengawasan menjelang kampanye.
“Kita melakukan penyamaan persepsi baik antara Pawascam dengan Satpol PP dan Kesbangpol Kota Padang terkait alat peraga kampanye,” kata Eris.
Eris menyebut, saat ini alat peraga kampanye sudah bertebaran di Kota Padang. Kondisi ini membuat masyarakat resah dan melapor ke Bawaslu Kota Padang.
“Karena itu kita mengadakan rapat koordinasi ini. Tujuannya jelas, agar peraturan Bawaslu RI mengenai pengawasan alat peraga kampanye bisa diterapkan dengan baik,” ujarnya.
Eris menyebut, dengan adanya pengawasan alat peraga ini, maka gesekan-gesekan di masyarakat dapat diantisipasi oleh jajaran Bawaslu Padang dengan instansi lainya.
“Saat ini kita sudah menyurati partai politik yang ada di Kota Padang untuk segera menginstruksikan kepada calon anggota legislatifnya untuk mencopot langsung alat peraga. Jangan sampai nanti Bawaslu yang turun,” tegasnya..
Pihaknya berharap, hasil Rapat Koordinasi Pengawasan Pencalonan Pemilu Tahun 2024 ini dapat disosialisasikan dengan baik untuk mengantisipasi pelanggaran-pelangaran oleh peserta pemilu.
Diketahui, pada rapat tersebut Bawaslu Padang menjelaskan dengan rinci jenis pelanggaran maupun apa yang tidak dilanggar.
“Maka setiap petugas harus sama persepsi dan tindakannya,” pungkas Eris. ***