Senin, 11 Mei 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Viral

Mardani PKS Beberkan Bahaya UU Cipta Kerja: Pak Jokowi Sudah Baca Belum?

Oleh : Hendra Murcy Tania
Minggu, 11 Oktober 2020 | 00:04 WIB
in Zona Viral

SUMBARKITA.ID — Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera kembali angkat bicara soal Undang-Undang Cipta Kerja. Kali ini, ia menanggapi pernyataan Presiden Jokowi dalam konferensi pers yang dinilainya tidak menjawab permasalahan.

Oleh sebab itu, Mardani Ali Sera menyangsikan apakah Presiden Jokowi benar-benar sudah membaca UU Cipta Kerja ini.

“Menanggapi penjelasan Pak Jokowi pada konferensi pers di media terkait Omnibus Law. Terlihat Pak Jokowi tidak menjawab permasalahan. Saya jadi bertanya-tanya Pak Jokowi sudah baca atau belum?” tulis Mardani lewat jejaring Twitter pribadinya, Sabtu (10/10/2020).

Tidak hanya itu saja, Politisi PKS ini pun menguraikan sejumlah hal yang berbahaya apabila UU Cipta Kerja diterapkan nantinya. Pasalnya, akan ada kerugian yang ditimbulkan akibat diberlakukannya UU Cipta Kerja.

BACAJUGA

Jalan Lintas Sumbar–Jambi Terendam Banjir, Arus Lalu Lintas Terganggu

Video: Detik-Detik Pria Curi Ponsel dan Uang Garin Masjid Darussalam Bukittinggi

Dalam video yang diunggahnya, Mardani Ali Sera menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja atau Omnibus Law ini rentan akan kepentingan. Menurutnya ini berbahaya lantaran Pemerintahan Jokowi saat ini tidak memiliki oposisi yang kuat.

“UU Omnibus Law ini memberikan banyak sekali pengaturan detail kepada Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden. Ini berbahaya karena bisa banyak muncul kepentingan. Apalagi sekarang oposisi tidak kuat,” ujar Mardani seperti dikutip Sumbarkita.id.

Lebih lanjut lagi, Mardani menyinggung UU Cipta Kerja yang diangap menyalahi amanah konstitusi. Sebab adanya Omnibus Law ini bisa merubah marwah pemerintahan dari desentralisasi menjadi sentralisasi.

“UU Omnibus Law menguatkan sentralisasi kekuasaan ke Pemerintah Pusat. Padahal amanah konstitusi adalah desentralisasi, otonomi daerah. Ada banyak izin yang ditarik ke pusat,” tukasnya.

Politisi PKS ini pun menuturkan bahwa hal tersebut amat berbahaya lantaran yang lebih paham dengan daerah adalah pemerintah daerah itu sendiri.

“Contohnya banyak yang sekarang tidak perlu Perda, cukup keputusan kepala daerah. Bahkan sebagian ditarik ke Pemerintah Pusat diserahkan ke Pemerintah Provinsi. Ini berbahaya karena yang lebih paham daerah adalah daerah bersangkutan,” imbuhnya.

“Contohnya yang awalnya 32 kali gaji sekarang cuma 25 pesangon. Itu pun 19 dari pengusaha dan enam dari BPJS. Penggunaan kalimat kalau dulu UU Tenaga Kerja paling sedikit, sekarang paling banyak. Nanti ambigu di bab cuti, ambigu di hasil kerja dengan waktu kerja,” sambungnya.

“Contohnya yang awalnya 32 kali gaji sekarang cuma 25 pesangon. Itu pun 19 dari pengusaha dan enam dari BPJS. Penggunaan kalimat kalau dulu UU Tenaga Kerja paling sedikit, sekarang paling banyak. Nanti ambigu di bab cuti, ambigu di hasil kerja dengan waktu kerja,” sambungnya.

Selain mengkritisi substansinya, Mardani Ali Sera juga menyoroti soal prosedur pembahasan UU Cipta Kerja. Ia menganggap pembahasan UU Cipta Kerja terlalu terburu-buru.

Politisi PKS ini membandingkannya dengan prosedur penetapan UU lain sebelumnya.

“Prosedurnya ini kesusu. Padahal kita kenal aja kesusu, jangan keburu-buru. Alon-alon asal kelakon. Penetapan 79 UU cuma 64 kali pertemuannya. Padahal kami di DPR biasanya satu UU bisa sepuluh sampai dua puluh kali pertemuan, itu baru naik tingkat satu,” tandasnya.

Dengan segala uraian yang disampaikannya tersebut, Mardani Ali Sera berkata kepada Jokowi agar ia lebih mendengarkan masyarakat maupun pakar lainnya.

“Monggo (Silakan) Pak Jokowi dengarkan masyarakat ataupun pakar yang lain,” tandas Mardani. (dj/sk)


TOPIK JokowiMardani Ali SeraUU Cipta Kerja

Baca Juga

Jalan Lintas Sumbar–Jambi Terendam Banjir, Arus Lalu Lintas Terganggu

Jalan Lintas Sumbar–Jambi Terendam Banjir, Arus Lalu Lintas Terganggu

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:29 WIB
Video: Detik-Detik Pria Curi Ponsel dan Uang Garin Masjid Darussalam Bukittinggi

Video: Detik-Detik Pria Curi Ponsel dan Uang Garin Masjid Darussalam Bukittinggi

Minggu, 10 Mei 2026 | 15:16 WIB
Video: Seekor Lumba-Lumba Terdampar di Pantai Jati Mentawai

Video: Seekor Lumba-Lumba Terdampar di Pantai Jati Mentawai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:14 WIB
Video: Detik-Detik Pria Bertaruh Nyawa Pasang Tali Lori di Sungai Pesisir Selatan

Video: Detik-Detik Pria Bertaruh Nyawa Pasang Tali Lori di Sungai Pesisir Selatan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:42 WIB
Pria di Padang Hendak Bundir di Jembatan Marapalam

Pria di Padang Hendak Bundir di Jembatan Marapalam

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:27 WIB
Dikira Tewas di Kebun, Remaja 16 Tahun Ternyata Mabuk Kecubung

Dikira Tewas di Kebun, Remaja 16 Tahun Ternyata Mabuk Kecubung

Selasa, 05 Mei 2026 | 18:25 WIB
Next Post

Tekan Penyebaran Covid-19, Solok Selatan Bakal Gelar Uji Swab Massal

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Korban Tabrakan Beruntun di Padang Jadi 14 Orang, Ini Namanya

    Korban Tabrakan Beruntun di Padang Jadi 14 Orang, Ini Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ungkap Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 8 Korban Tabrakan Beruntun di Padang, 4 Tewas dan 4 Luka Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta-Fakta Kecelakaan Beruntun di Padang, 4 Tewas, 10 Luka-Luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Lengkap Tabrakan Beruntun di Padang, 4 Orang Tewas dan 4 Luka Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Dinas Kehutanan Sumbar Bantah Banjir Bandang Akibat Pembukaan Lahan, Siap Hadapi Gugatan

Dinas Kehutanan Sumbar Bantah Banjir Bandang Akibat Pembukaan Lahan, Siap Hadapi Gugatan

Senin, 11 Mei 2026 | 17:53 WIB
Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Usulkan Wali Nagari Dipilih Melalui KAN

Ketua LKAAM Sumbar Sebut Galodo Dipicu Longsoran Alami di Perbukitan, Tanah Ulayat Diminta Bersertifikat

Senin, 11 Mei 2026 | 17:09 WIB
Sekda Baru Dharmasraya Tekankan Kekompakan ASN Dukung Visi Kepala Daerah

Sekda Baru Dharmasraya Tekankan Kekompakan ASN Dukung Visi Kepala Daerah

Senin, 11 Mei 2026 | 16:37 WIB
Padang Panjang Raih Predikat Kota Pangan Aman dari BPOM RI

Padang Panjang Raih Predikat Kota Pangan Aman dari BPOM RI

Senin, 11 Mei 2026 | 15:18 WIB
Terdakwa Pembakar Pasar Payakumbuh Divonis 6 Tahun Penjara

Terdakwa Pembakar Pasar Payakumbuh Divonis 6 Tahun Penjara

Senin, 11 Mei 2026 | 15:18 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id