SUMBARKITA.ID — Aksi nekat dilakukan oleh tiga karyawan toko bangunan di kawasan Pasar Raya Padang. Di saat pemilik toko yang menjual cat serta alat bangunan lainnya itu tengah istirahat makan siang, mereka menggasak barang-barang yang ada di toko tersebut.
Namun aksi yang dilakukan para pelaku pada Jumat (12/3/2021), ternyata terekam kamera CCTV. Akibatnya, pelaku yang berinisial H (26), A (23) dan Z (44) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Tiga orang tersangka yang ditetapkan, ketiganya merupakan karyawan di toko milik korban,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Minggu (14/3/2021).
Menurut Kompol Rico, dalam aksinya, pelaku mencuri sebuah handphone dan uang Rp 2 juta dari toko tempat mereka bekerja.
“Barang curian itu dijual ke penadah berinisial R yang kini masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang),” lanjutnya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka mengaku sudah empat kali melakukan aksi serupa.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini ketiga tersangka sudah ditahan di Mapolresta Padang. Sementara itu, penadah berinsial R masih jadi buronan polisi. (ril/sk)