Sumbarkita – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara resmi menunjuk Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) selama masa kampanye Pilkada 2024. Hal ini dilakukan setelah Gubernur Sumbar Mahyeldi mengajukan cuti untuk mengikuti tahapan kampanye Pilkada.
Gubernur Mahyeldi menyampaikan bahwa penyerahan tugas Plt kepada Wakil Gubernur telah dilakukan sesuai prosedur.
“Untuk Plt Gubernur, sudah kita serahkan tadi. Insya Allah, Wakil Gubernur akan melanjutkan pelaksanaan pemerintahan di Provinsi Sumbar. Pesan saya untuk beliau, jalankan tugas sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Mahyeldi di Aula Istana Gubernuran Sumbar, Selasa (24/9).
Masa jabatan Audy Joinaldy sebagai Plt Gubernur efektif mulai pukul 00.00 pada tanggal 25 September hingga 23 November 2024 pukul 23.59 WIB. Gubernur Mahyeldi juga meyakini bahwa Audy mampu melaksanakan tugas dengan baik karena telah memahami visi misi pemerintahan yang telah dijalankan bersama-sama.
“Kami yakin, Wagub akan bisa menjalankan tugas dengan maksimal karena beliau sudah sangat memahami program dan visi misi yang kita bawa selama ini,” tambah Mahyeldi.
Sementara itu, Audy Joinaldy menyatakan komitmennya untuk melanjutkan program yang sudah ada, terutama menyelesaikan pekerjaan yang penting di akhir tahun anggaran. Ia juga berfokus untuk menekan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) agar pemanfaatan anggaran dapat optimal.