Sumbarkita – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang melaporkan ke Komnas HAM kasus dugaan penyiksaan yang dilakukan anggota Polda Sumatera Barat kepada sejumlah anak di Kota Padang, Selasa (25/6).
Diketahui, kasus kematian Afif Maulana, bocah 13 tahun di Kota Padang hingga kini belum menemukan titik terang. Korban yang ditemukan tewas mengambang di bawah jembatan Kuranji pada Minggu (9/6) siang itu diduga disiksa sebelum meregang nyawa.
Investigasi LBH Padang dan pihak keluarga menemukan dugaan penyiksaan itu melibatkan Tim Polda Sumbar yang sedang patroli pencegahan tawuran pada Minggu dini hari. Selain Afif, terdapat anak lainnya yang juga mendapat dugaan penganiayaan di Polsek Kuranji.
Dalam laporannya, LBH Padang menyebut ada seorang saksi berinisial W (17) yang mengetahui detail kejadian. Saat peristiwa penganiayaan terjadi, W berada tepat di depan AM.
“Karena disuruh berhadapan di depan dan AM posisi di belakang dia dan tidak boleh menghadap ke belakang, dan karena ada salah satu teriakan yang pingsan, dan lalu (diketahui) itu AM. W sebenarnya melihat ke belakang dan melihat AM mendapatkan penyiksaan,” kata Diki Rafiki, perwakilan LBH Padang di Kantor Komnas HAM, Selasa (25/6/2024).
Seusai pingsan, AM disebut dibawa oleh polisi ke suatu tempat yang tidak diketahui. Hingga AM ditemukan dalam kondisi tewas di sungai bawah jembatan Kuranji, Padang.
Sebelumnya, LBH Padang sempat menerima keterangan dari saksi berinisial A. Namun karena ada dugaan intimidasi dari pihak kepolisian, A mengubah keterangannya. “Nah itu yang tidak bisa kita jangkau lagi, karena sudah dibatasi, tapi terkait soal keterangan yang tadi sudah berubah,” ujar Diki.