Sumbarkita — Petugas Lapas Kelas IIA Padang mencari barang terlarang di kamar narapidana dalam razia di lapas tersebut pada Jumat (21/3) dini hari. Lapas menggelar razia terebut bersama personel dari Polda Sumbar dan Kodim 0312 Padang.
Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Junaidi Rison, menjelaskan bahwa pihaknya mengadakan razia itu secara mendadak untuk mencegah segala bentuk penyelundupan barang terlarang, baik di dalam maupun di luar lapas. Ia menyebut bahwa pihaknya melakukan razia itu untuk memberantas peredaran narkotika di lingkungan lapas.
“Razia ini dilakukan secara menyeluruh dengan memeriksa kamar hunian, lemari pakaian, serta area lain yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang,” ujarnya.
Junaidi mengatakan bahwa selama razia, petugas memeriksa setiap sudut kamar blok hunian serta melakukan pemeriksaan fisik terhadap warga binaan guna memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan. Dari hasil pemeriksaan, kata Junaidi, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam lapas, seperti gesper, kartu remi, hingga besi yang berpotensi disalahgunakan.
“Semua barang temuan itu diamankan untuk dimusnahkan,” ucapnya.
Junaidi menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas bagi warga binaan yang melanggar aturan, termasuk terhadap oknum petugas yang terbukti terlibat dalam penyelundupan barang terlarang.
“Kami tidak akan memberi toleransi terhadap peredaran narkoba di dalam lapas. Langkah ini merupakan bentuk nyata dari komitmen kami dalam menciptakan lapas yang aman dan bersih dari narkotika,” tuturnya.