SUMBARKITA.ID — Makam seorang warga di kawasan Campago Selatan, Padang Pariaman dibongkar pihak keluarga pada Senin (28/9/2020). Sebelum pada makam tersebut dikuburkan jenazah warga berinisial BH (60). Diketahui Almarhum dimakamkan dengan protokol Covid-19, karena pada saat meninggal dunia sempat diduga positif Corona.
Namun, berdasarkan hasil tes swab terakhir, almarhum terkonfirmasi negatif Covid-19.
Didasari oleh hasil tes negatif tersebut, pihak keluarga melakukan pembongkaran makam almarhum karena ingin memperbaiki posisi jenazah agar menghadap ke arah kiblat. Diketahui juga, sebelumnya jenazah dimakamkan dengan posisi di dalam peti sesuai protokol Covid-19, dimana jenazah tidak menghadap kiblat karena dalam posisi telentang.
Disampaikan oleh Kepala Polisi Sektor (Polsek) Kampung Dalam, AKP Kasman, jenazah tersebut dimakamkan pada 24 September 2020.
“Setelah dimakamkan, hasil tes swab yang terbaru keluar dan jenazah dinyatakan negatif. Karena jenazah sebelumnya telah dimakamkan dengan protokol covid maka pihak keluarga meminta untuk mengubah arah jenazah agar menghadap kiblat,” ungkap AKP Kasman, Senin (28/9/2020).
Menurut AKP Kasman, pihak keluarga memang telah meminta izin kepada pihak nagari untuk membongkar makam tersebut, dan telah melaporkannya pada pihak kepolisian.
“Pihak nagari telah melaporkan pada kami, dan kami berkoordinasi dengan pihak kesehatan terkait teknis. Saat itu pihak kesehatan tidak memiliki personil, maka pihak keluarga menyatakan bersedia untuk melakukan pembongkaran secara mandiri dan diawasi oleh pihak kepolisian,” terang AKP Kasman.
Berdasarkan informasi, proses pembongkaran makam tersebut berjalan lancar dan selesai sekitar pukul 16.15 WIB.
“Pihak keluarga telah mengarahkan jenazah menghadap kiblat dan dimakamkan kembali,” tutup AKP Kasman. (ag/sk)