Jumat, 9 Mei 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Facebook_1
  • Twitter
  • Instagram
  • tiktok
  • Snackvid
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan

Kubu Moeldoko Gugat AD/ART Partai Demokrat ke PTUN, AHY Tak Gentar

Oleh : Hendra Murcy Tania
Minggu, 04 April 2021 | 22:09
in Politik

SUMBARKITA.ID — Kubu Moeldoko berencana akan menggugat AD/ART Partai Demokrat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku tak gentar dengan rencana kubu Moeldoko tersebut.

“Kami tak gentar terhadap semua yang mereka perkarakan usai hasil Kemkumham (KLB Demokrat Deli Serdang ditolak pemerintah),” kata AHY ditemui wartawan di Umbul Sidomukti, Bandungan, Kabupaten Semarang, dilansir detikcom, Minggu (4/4/2021).

AHY menilai banyak kejanggalan dari rencana kubu KLB Deli Serdang untuk menggugat AD/ART partainya. AHY menyoroti anggapan kubu Moeldoko soal AD/ART Partai Demokrat yang dinilai tidak sah.

“Kok bisa mereka gunakan referensi AD/ART tahun 2005? Itu sangat ahistoris. Mereka mengatakan AD/ART tahun 2020 tidak sah dan AHY sebagai ketua tidak sah. Padahal kongres ke-5 berdasar AD/ART 2020, merupakan produk hasil kongres. Itu berlaku sebelumnya, dan yang menandatangani mereka-mereka juga,” cetus AHY.

AHY menyebut narasi yang digunakan kubu Moeldoko keliru. Menurutnya kondisi internal Partai Demokrat di bawah kepemimpinannya justru membaik.

“Sangat tidak relevan karena sejak awal mereka mengganti narasi seenaknya saja. Mereka bilang Partai Demokrat bobrok dan tak punya masa depan sehingga harus diambil. Padahal saat ini kami menilai kondisi kami membaik,” tegas AHY.

Sebelumnya diberitakan hasil acara yang diklaim sebagai KLB Partai Demokrat ditolak pemerintah. Kubu KLB yang dipimpin Moeldoko akan menggugat AD/ART Partai Demokrat ke PTUN.

“AD/ART itu yang menjadi tolok ukur keberhasilan nanti dalam gugatan karena pemerintah melihat AD/ART mereka tapi isi dari pasal-pasal dalam AD/ART itu menabrak UU (Partai) Politik, pasal-pasal yang tak demokratis sama sekali, membawa parpol ini dipimpin oleh satu keluarga itu tidak digubris karena pembandingnya tidak ada,” kara salah satu penggagas KLB, Max Sopacua, kepada wartawan, Rabu (31/3). (sk/detik)


TOPIK Agus Harimurti YudhoyonoAHYMoeldoko

BERITA TERKAIT

Bupati Lima Puluh Kota Dinilai Diskriminatif dan Melecehkan, Anggota DPRD Meradang

Bupati Lima Puluh Kota Dinilai Diskriminatif dan Melecehkan, Anggota DPRD Meradang

Rabu, 16 April 2025
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Pasaman Digelar 19 April 2025

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Pasaman Digelar 19 April 2025

Selasa, 4 Maret 2025
Jokowi Ditanya Status di PDIP, Ngaku Masih Simpan Kartu Tanda Anggota

Jokowi Respon Soal Dikaitkan dengan Penetapan Sekjen PDIP Hasto sebagai Tersangka KPK

Jumat, 27 Desember 2024
Begini Tanggapan Wapres Gibran Usai Dipecat PDIP

Begini Tanggapan Wapres Gibran Usai Dipecat PDIP

Selasa, 17 Desember 2024
Jokowi Bersama Anak dan Menantunya Dipecat PDIP

Jokowi Bersama Anak dan Menantunya Dipecat PDIP

Jumat, 6 Desember 2024
Jokowi Ditanya Status di PDIP, Ngaku Masih Simpan Kartu Tanda Anggota

Jokowi Ditanya Status di PDIP, Ngaku Masih Simpan Kartu Tanda Anggota

Selasa, 3 Desember 2024
Next Post
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Padang Pariaman, Timpa Musala dan SMP

Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Padang Pariaman, Timpa Musala dan SMP

Leave Comment

Terpopuler

  • Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang, Penumpang Balita Meninggal dan Belasan Terjepit

    Data Terbaru: 12 Meninggal, 23 Luka-luka di Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang, Penumpang Balita Meninggal dan Belasan Terjepit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter Mantan Pejabat RSUP M. Djamil Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istrinya Diduga Selingkuh dengan Dokter RSUP M. Djamil, Polisi Ajukan Cerai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus Fakultas Kedokteran Universitas Andalas di Jati Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Pengedar Sabu di Pesisir Selatan Diringkus Polisi

Pengedar Sabu di Pesisir Selatan Diringkus Polisi

Jumat, 9 Mei 2025
Guru Honorer Dapat Bantuan Rp300 Ribu per Bulan Mulai Tahun Ajaran Baru 2025/2026

Guru Honorer Dapat Bantuan Rp300 Ribu per Bulan Mulai Tahun Ajaran Baru 2025/2026

Jumat, 9 Mei 2025
Truk Tronton Tersangkut di Sitinjau Lauik, Arus Lalu Lintas Padang–Solok Terganggu

Truk Tronton Tersangkut di Sitinjau Lauik, Arus Lalu Lintas Padang–Solok Terganggu

Jumat, 9 Mei 2025
Prakiraan Cuaca Wilayah Sumbar 1-3 September 2024: Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah

Prakiraan Cuaca Sumbar Jumat, 9 Mei 2025: Sejumlah Wilayah Diguyur Hujan

Jumat, 9 Mei 2025
Bank Nagari Gandeng Hermina Group Hadirkan Layanan Kesehatan Unggul bagi Karyawan dan Keluarga

Bank Nagari Gandeng Hermina Group Hadirkan Layanan Kesehatan Unggul bagi Karyawan dan Keluarga

Jumat, 9 Mei 2025
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Hadiri Munas APEKSI di Surabaya

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Hadiri Munas APEKSI di Surabaya

Jumat, 9 Mei 2025
Pemko Payakumbuh Buka Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi di BLK

Pemko Payakumbuh Buka Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi di BLK

Jumat, 9 Mei 2025
Mendagri Puji Realisasi Pendapatan dan Belanja Kota Padang Panjang

Mendagri Puji Realisasi Pendapatan dan Belanja Kota Padang Panjang

Jumat, 9 Mei 2025
Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara dan Denda Rp800 Juta

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara dan Denda Rp800 Juta

Jumat, 9 Mei 2025
Pemko Bukittinggi Apresiasi Wisuda Tahfidz Perdana SDN 08 Kubu Tanjung

Pemko Bukittinggi Apresiasi Wisuda Tahfidz Perdana SDN 08 Kubu Tanjung

Kamis, 8 Mei 2025
Icon SK White 2__
  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Zona Viral
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pemilu
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Info Loker
  • Pesona Sumbar
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Internasional
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Ramadan
  • Sabana Minang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Artikel & Opini
  • Zona Riau