Sumbarkita – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat akan melakukan seleksi ulang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) Dharmasraya dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatra Barat 2024.
Total PPK dan PPS yang dibutuhkan sebanyak 211 orang.
“Kita pastikan KPU akan merekrut ulang PPK dan PPS untuk Pilkada Dharmasraya dan Pilgub Sumbar 2024,” kata Ketua KPU Kabupaten Dharmasraya, France Putra kepada Sumbarkita, Jumat (3/5).
France mengungkapkan kebutuhan anggota PPK setiap kecamatan adalah lima orang. Sementara, setiap desa membutuhkan tiga orang PPS. Di Kabupaten Dharmasraya total ada 11 kecamatan dan 52 Nagari/Desa.
“Jumlah PPK yang dibutuhkan ada 55 orang (lima orang kali 11 kecamatan). Dan PPS ada 156 orang (tiga orang kali 52 nagari/desa). Sehingga total yang dibutuhkan sebanyak 211 orang,” ungkap France.
Dia menjelaskan berdasarkan jadwal, pendaftaran calon PPK dibuka mulai 23 April sampai dengan 29 April 2024. Untuk pendaftaran PPK telah ditutup pada 29 April lalu, dan tidak ada perpanjangan pendaftaran karena kuota 2 kali kebutuhan (10 orang) pendaftar di setiap kecamatan telah terpenuhi.
Sementara, pendaftaran calon PPS mulai dibuka pada 2 Mei sampai dengan 8 Mei 2024.