Sumbarkita – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang melalukan apel siaga pengawasan pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur Sumatera Barat, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di salah satu hotel ternama di Kota Padang pada Sabtu (23/11/2024). Acara dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Padang Eris Nanda.
Acara juga dihadiri semua pengawas pemilu baik itu kecamatan, kelurahan serta TNI-Polri dan dinas terkait lainnya.
Eris Nanda menjelaskan bahwa apel siaga ini dilakukan untuk memompa semangat dan kesiapan mental serta fisik para pengawas yang telah bekerja keras selama dua bulan terakhir.
“Kita ingin memastikan seluruh jajaran siap menghadapi tahapan terberat, terutama untuk mengantisipasi potensi politik uang dan pelanggaran lainnya,” ujar Eris.
Bawaslu telah menginstruksikan seluruh pasangan calon untuk menjauhi praktik politik uang melalui surat imbauan resmi.
“Kami sudah mengingatkan melalui pasal 187A ayat 1 dan 2 UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 bahwa pemberi dan penerima politik uang sama-sama dapat dikenakan sanksi pidana,” tegasnya.
Selain itu, pelatihan teknis (BIMTEK) kepada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) telah dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan pengawas tentang cara mencegah dan menangani pelanggaran. Buku saku juga telah dibagikan sebagai panduan lapangan bagi para pengawas.
“Kita tekankan pentingnya melaporkan pelanggaran melalui form A agar setiap kejadian dapat terdokumentasi dengan baik,” tambah Eris.
Bawaslu Kota Padang akan menggelar patroli pengawasan mulai malam ini untuk mencegah penyebaran politik uang dan sembako.
Eris menegaskan, patroli akan dilakukan secara menyeluruh di wilayah-wilayah besar seperti Kuranji, Lubuk Begalung, dan Kototangah.
“Meskipun pengawas kita terbatas, kita mengandalkan dukungan dari masyarakat, organisasi kepemudaan, dan pemantau pemilu untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran,” katanya.
Penertiban alat peraga kampanye juga menjadi fokus utama. Bawaslu telah membuat kesepakatan bersama pasangan calon dan pemerintah daerah terkait aturan masa tenang. Penertiban alat peraga akan dimulai 24 November tepat pukul 00.00 WIB.
“Jika tim pasangan calon ingin mengambil spanduk atau baliho, kami sarankan mereka melakukannya dengan izin pemilik lokasi untuk menghindari konflik,” ujar Eris.
Ia berharap agar Pilkada serentak 2024 di Kota Padang berlangsung aman, lancar, dan damai. Ia juga meminta semua pihak, termasuk pasangan calon, tim sukses, dan simpatisan, untuk menerima hasil pemilihan dengan lapang dada.
“Kami di Bawaslu siap menangani laporan jika terjadi pelanggaran atau ketidakadilan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa masa kampanye akan berakhir pada Sabtu pukul 23.59 WIB.
“Setelah itu, tidak ada lagi aktivitas yg kampanye atau sosialisasi dalam bentuk apapun,” tutupnya.
Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Bawaslu dalam memastikan integritas dan keberlangsungan proses demokrasi di Kota Padang. Dengan partisipasi semua pihak, diharapkan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 dapat berjalan sesuai harapan.