Sumbarkita – Komplotan pengedar narkoba jenis ganja berhasil diringkus Satres Narkoba Polres Pasaman Barat pada Kamis, 9 Mei 2024 pukul 03.00 WIB.
Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Barat AKP Eri Yanto menyampaikan, pelaku berjumlah lima orang yang berinisial EN, AL, DD, ZL dan EY.
“Namun, pelaku EY kabur dan saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujarnya.
Ia mengungkapkan, keempat pelaku berhasil ditangkap di salah satu rumah komplotan di Jorong Kampung Padang Utara, Nagari Air Bangis, Pasaman Barat.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat setempat bahwa akan ada penjemputan narkoba seberat 3 kilogram ganja,” terangnya.
Lebih lanjut, ujar AKP Eri, paket tersebut akan dijemput oleh EY dan selanjutnya akan dipaket-paketkan lagi oleh EY dan DD.