SUMBARKITA.ID — Massa yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat (Sumbar) melakukan aksi damai di depan Mapolda Sumbar, Senin (26/6/2023). Aksi ini bertepatan dengan peringatan Hari Anti Penyiksaan Internasional yang diperingati setiap 26 Juni.
Seorang orator, Muhammad Jalali menilai masih ada kasus penyiksaan oleh oknum aparat kepolisian dalam penegakan hukum.
“Bahwa masih ada aparat penegak hukum yang mengedepankan arogansi ketimbang profesionalisme dan humanisme dalam menjalankan tugas,” sebut Jalali.
Ia menyebut, aksi aparat penegak hukum menyiksa seseorang untuk mencari barang bukti atau memperoleh pengakuan tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun. Selain melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), mengorek informasi dengan cara melakukan penyiksaan hanya menunjukkan rendahnya profesionalitas aparat penegak hukum dan menjadi bukti kemunduran hukum di Indonesia.
“Penyiksaan ataupun tindakan kekerasan lainnya dalam proses pemeriksaan harus segera diakhiri, betapa pun orang tersebut terindikasi melakukan kejahatan,” ujarnya.
Jajali kemudian menyampaikan desakan Masyarakat Sipil Sumbar terhadap aparat penegak hukum. Ia memulai dari menyampaikan catatan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang. Berdasarkan catatan tersebut, dalam kurun waktu 2021 sampai 2022 tercatat ada lima dugaan kasus penyiksaan dalam proses penegakan hukum di wilayah hukum Sumbar.