Sumbarkita – Dugaan politik uang yang menyeruak pada Pilkada Kota Payakumbuh turut menjadi perhatian Komite Independen Pemantau Pemilu Sumatera Barat (KIPP Sumbar).
Ketua KIPP Sumbar, Febricki Syaputra mengaku sudah mendapatkan laporan awal terkait dugaan tindak pidana Pemilu tersebut. Ia memastikan pihaknya ikut memantau proses penegakan hukum dugaan politik uang di Bawaslu Payakumbuh.
Menurut Ricki, praktik politik uang adalah salah satu bentuk residu demokrasi. Meski sangat sulit untuk diberantas, namun dengan profesionalitas dan objektivitas Bawaslu praktik ini tentu saja bisa disibak.
“KIPP Sumbar secara khusus mengatensi laporan dugaan politik uang yang massif terjadi di Pilkada Payakumbuh, ini tentu menjadi perhatian kami, bagaimana Bawaslu dan Gakkumdu bisa melakukan penyelidikan secara profesional,” kata Ricki, Senin (2/12).
Ricki menambahkan, dalam Pilkada 27 November lalu, praktik politik uang tidak bisa dikesampingkan, namun hanya sedikit yang mau bersuara. Ia lantas memberi apresiasi pihak berani bersuara dan bersaksi.
“Saya mengapresiasi masyarakat yang berani untuk bersuara dan bersaksi atas dugaan politik uang tersebut, jika ini bisa diungkap tentu menjadi sejarah bagi Pemilihan di Sumatera Barat,” ungkap Riki.
Ia menegaskan, KIPP sebagai salah satu lembaga independen yang berkonsentrasi dalam pemilu dan demokrasi memiliki komitmen mewujudkan pemilu dan pemilihan yang bersih, jujur dan adil.
“KIPP akan mengawal setiap proses penegakan hukum yang mengangkangi prinsip Pemilu dan demokrasi, salah satunya adalah praktik politik uang,” pungkasnya.