SUMBARKITA.ID – Sehari setelah menerima kunjungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas meminta polisi menangkap Abu Janda.
Permintaan tersebut disampaikan Anwar melalui keterangan tertulis yang disampaikan melalui media, Sabtu (30/1/2021)
“Aparat kepolisian diharapkan tidak tebang pilih dalam melakukan proses hukum warga negara yang dinilai telah berbuat onar dan meresahkan masyarakat,” jelas Anwar dilansir pojoksatu.id.
Tidak tebang pilih tersebut termasuk dalam menindak tegas Permadi Arya alias Abu Janda yang telah dilaporkan oleh DPP KNPI ke Bareskrim Polri.
“Karena umat dan masyarakat di mana-mana sudah berteriak meminta supaya Abu Janda ini ditangkap, karena pernyataannya meresahkan, agar ditangkap dan diproses secara hukum,” lanjut Anwar Abbas.
Menurut Wakil Ketua MUI ini, aparat kepolisian dan pemerintah diharapkan membuktikan kepada publik bahwa tidak ada perlakuan istimewa terhadap Abu Janda. Mengingat pernyataan dan tingkahnya meresahkan namun tidak pernah diproses hukum hanya karena sering membela pemerintah.
“Karena kalau ada orang lain yang melakukan hal yang serupa, pihak kepolisian cepat sekali menangkap dan memprosesnya. Sementara kalau yang bersangkutan (Abu Janda) yang melakukannya, yang bersangkutan kita lihat tetap merdeka dan bebas untuk cuap-cuap,” katanya.
Dilanjutkannya, sikap demikian menimbulkan kesan yang bersangkutan adalah orang yang dilindungi oleh pemerintah dan kepolisian sehingga tidak terjamah oleh hukum
Atas dasar itu, menurut Anwar, kasus Abu Janda akan menjadi ujian tersendiri bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membuktikan bahwa Abu Janda bukan orang yang dilindungi oleh pemerintah dan kepolisian dan dia bisa diadili.
“Untuk itu kita tunggu dan lihat saja sikap dan tindakan dari Kapolri. Saya yakin sebagai kapolri baru beliau tentu akan bersikap dan tidak akan berdiam diri saja,” kata Anwar Abbas. (sk/pojoksatu)