Selasa, 20 Januari 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Pilkada

Inilah Hasil Sengketa Pilkada Pasaman Barat yang Diajukan Hamsuardi-Kusnadi ke MK

Oleh : Habil Ramanda
Rabu, 05 Februari 2025 | 10:23 WIB
in Pilkada
Ketua Hakim MK RI, Suhartoyo.

Ketua Hakim MK RI, Suhartoyo.


Sumbarkita – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pasaman Barat yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 3, Hamsuardi dan Kusnadi Datuak Rajo Batuah, Selasa (4/2). Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa permohonan pemohon tidak dapat diterima karena dianggap kabur.

Diketahui, melalui kuasa hukumnya, Martha Dinata, pemohon menyebut adanya pelanggaran dalam proses pemungutan suara, penghitungan suara, dan rekapitulasi hasil suara. Beberapa pelanggaran yang disoroti antara lain kesalahan pemetaan wilayah dalam menentukan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang dinilai berdampak pada rendahnya partisipasi pemilih.

Paslon Hamsuardi-Kusnadi menilai, dari total 311.171 Daftar Pemilih Tetap (DPT), hanya 182.991 pemilih yang menggunakan hak pilihnya, sementara hampir 35% pemilih lainnya tidak dapat atau enggan memilih.

Mereka juga menyoroti banyaknya pemilih yang tidak menerima Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara (Form C6), sehingga warga tidak diperbolehkan mencoblos di TPS sekitar domisili mereka. Bahkan, beberapa pemilih yang menerima Form C6 enggan datang ke TPS karena lokasi yang tidak diketahui atau terlalu jauh.

BACAJUGA

Petahana Dipastikan Tumbang, Pasaman Segera Punya Bupati Baru

Empat Pemilih Tak Terdaftar Ikut Mencoblos, PSU di Pasaman Berpotensi Diulang

Dugaan kesalahan ini disebut terjadi secara masif di sejumlah kecamatan, seperti Sungai Aur, Sungai Beremas, Kinali, Luhak Nan Duo, Talamau, Gunung Tuleh, Lembah Melintang, dan Koto Balingka. Mereka juga menyoroti petugas TPS/KPPS yang tidak mengunjungi pemilih disabilitas, lanjut usia, dan yang sakit keras, meskipun mereka telah terdaftar dalam DPT dan menerima Form C6.

Menanggapi gugatan tersebut, pihak termohon atau Komisi Pemilian Umum (KPU) Pasaman Barat membantah seluruh dalil yang dikemukakan oleh pemohon dan menegaskan bahwa permohonan tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Dalam amar putusannya, Hakim MK Suhartoyo menyatakan permohonan yang diajukan paslon Hamsuardi dan Kusnadi Datuak Rajo Batuah tidak dapat diterima.

“Mengadili, dalam eksepsi menolak eksepsi berkenaan dengan kewenangan atau tenggang waktu pengajuan permohonan. Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” tegas Suhartoyo.


TOPIK MKPilkada 2024Pilkada 2024 Pasaman BaratSengketa Pilkada 2024

Baca Juga

Hitung Cepat Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak

Petahana Dipastikan Tumbang, Pasaman Segera Punya Bupati Baru

Kamis, 24 April 2025 | 18:36 WIB
PSU Pasaman: Paslon Welly Suhery-Parulian Unggul di TPS Tempat Mara Ondak Mencoblos

Empat Pemilih Tak Terdaftar Ikut Mencoblos, PSU di Pasaman Berpotensi Diulang

Senin, 21 April 2025 | 19:14 WIB
Paslon 01 Welly-Parulian Klaim Menang PSU Pasaman Versi Hitung Cepat

Paslon 01 Welly-Parulian Klaim Menang PSU Pasaman Versi Hitung Cepat

Senin, 21 April 2025 | 08:15 WIB
Quick Count PSU Pasaman: Paslon Welly–Parulian Menang Telak di Bonjol, Unggul di Seluruh Nagari

Hitung Cepat Pilkada Pasaman Tuntas, Welly-Parulian Menang!

Minggu, 20 April 2025 | 19:40 WIB
Hitung Cepat Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak

Hitung Cepat Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak

Minggu, 20 April 2025 | 15:13 WIB
5 Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Mantap Bertarung di Pilkada Kota Payakumbuh 2024

Hitung Cepat PSU Pasaman, Welly-Parulian Unggul di 9 Kecamatan

Minggu, 20 April 2025 | 10:24 WIB
Next Post
Mengenal Lebih Dekat Tradisi Serak Gulo di Padang, Resmi Ditetapkan sebagai Warisan Budaya

Tradisi Serak Gulo: Merayakan Harmoni dan Toleransi di Kota Padang

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda, “Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung

    Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda, “Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video: Detik-Detik Kecelakaan Tewaskan Pelajar di Padang Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tangan Remaja di Solok Hancur Tergiling Mesin Peras Kelapa, Korban Dioperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Mata Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Perempuan di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Siswi SMPN 7 Pariaman Berkelahi, 34 Siswa Terlibat, Videonya Viral di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

PLN UID Sumbar Kembali Kirim Relawan ke Aceh, Batch 3 Resmi Dilepas Manajemen PLN

PLN UID Sumbar Kembali Kirim Relawan ke Aceh, Batch 3 Resmi Dilepas Manajemen PLN

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:00 WIB
Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda, “Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung

Penyetubuh Siswi SMP di Solok Selatan Belum Ditangkap, Korban Sebulan Lapor Polisi

Senin, 19 Januari 2026 | 20:49 WIB
Ayah dan Anak di Limapuluh Kota Diserang Beruang, Satu Luka Parah

Ayah dan Anak di Limapuluh Kota Diserang Beruang, Satu Luka Parah

Senin, 19 Januari 2026 | 20:38 WIB
Jatuh karena Lubang, Pelajar di Padang Panjang Tewas Terpental ke Ban Mobil

Jatuh karena Lubang, Pelajar di Padang Panjang Tewas Terpental ke Ban Mobil

Senin, 19 Januari 2026 | 19:49 WIB
Wali Kota Yota Balad Datangi SMPN 7 Pariaman Usai Video Perkelahian Siswi Viral

Wali Kota Yota Balad Datangi SMPN 7 Pariaman Usai Video Perkelahian Siswi Viral

Senin, 19 Januari 2026 | 19:35 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id