Rabu, 19 Agustus 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Pilkada

Tak Penuhi Ambang Batas Pengajuan, Gugatan Nasrul-Eri Ditolak dalam Sengketa Pilkada Padang Panjang

Oleh : Habil Ramanda
Rabu, 05 Februari 2025 | 12:06 WIB
in Pilkada
Nasrul dan Eri pada Pilkada 2024 Padang Panjang.

Nasrul dan Eri pada Pilkada 2024 Padang Panjang.


Sumbarkita – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Padang Panjang yang diajukan oleh pasangan calon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 2, Nasrul dan Eri. Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa permohonan pemohon tidak dapat diterima.

“Dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan, Selasa (4/2).

Diketahui dalam gugatannya, Nasrul-Eri mendalilkan adanya pelanggaran yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), termasuk praktik politik uang yang disebut signifikan mempengaruhi hasil perolehan suara. Pemohon menyebut adanya 1.600 surat tugas relawan yang dibagikan untuk menjadi saksi bayangan pada masa tenang dengan janji pemberian uang.

Namun, dalam pertimbangannya, MK menilai bahwa pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan sengketa. Hal ini berkaitan dengan selisih perolehan suara antara pemohon dan pihak terkait, yakni pasangan calon nomor urut 3 Hendri Arnis dan Allex Saputra, yang ditetapkan sebagai pemenang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Panjang.

BACAJUGA

Petahana Dipastikan Tumbang, Pasaman Segera Punya Bupati Baru

Empat Pemilih Tak Terdaftar Ikut Mencoblos, PSU di Pasaman Berpotensi Diulang

Hakim Konstitusi Daniel Yusmic menjelaskan permohonan sengketa hasil hanya dapat diajukan jika selisih suara maksimal 2 persen atau setara dengan 583 suara. Namun, dalam Pilkada Padang Panjang, pemohon memperoleh 11.439 suara, sementara pihak terkait meraih 12.684 suara, sehingga selisihnya mencapai 1.245 suara atau 4,9 persen melebihi ambang batas yang ditentukan.

“Oleh karena itu, menurut Mahkamah, Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo,” ujar Daniel.


TOPIK MKPilkada 2024 Padang PanjangSengketa Pilkada

Baca Juga

Hitung Cepat Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak

Petahana Dipastikan Tumbang, Pasaman Segera Punya Bupati Baru

Kamis, 24 April 2025 | 18:36 WIB
PSU Pasaman: Paslon Welly Suhery-Parulian Unggul di TPS Tempat Mara Ondak Mencoblos

Empat Pemilih Tak Terdaftar Ikut Mencoblos, PSU di Pasaman Berpotensi Diulang

Senin, 21 April 2025 | 19:14 WIB
Paslon 01 Welly-Parulian Klaim Menang PSU Pasaman Versi Hitung Cepat

Paslon 01 Welly-Parulian Klaim Menang PSU Pasaman Versi Hitung Cepat

Senin, 21 April 2025 | 08:15 WIB
Quick Count PSU Pasaman: Paslon Welly–Parulian Menang Telak di Bonjol, Unggul di Seluruh Nagari

Hitung Cepat Pilkada Pasaman Tuntas, Welly-Parulian Menang!

Minggu, 20 April 2025 | 19:40 WIB
Hitung Cepat Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak

Hitung Cepat Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak

Minggu, 20 April 2025 | 15:13 WIB
5 Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Mantap Bertarung di Pilkada Kota Payakumbuh 2024

Hitung Cepat PSU Pasaman, Welly-Parulian Unggul di 9 Kecamatan

Minggu, 20 April 2025 | 10:24 WIB
Next Post
Jalur Sitinjau Lauik Macet Parah Akibat Truk Tersangkut di Tikungan

Jalur Sitinjau Lauik Macet Parah Akibat Truk Tersangkut di Tikungan

#TERPOPULER

  • Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

    Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pratu Rizki Kurniawan Gugur Ditembak OPM di Papua Saat Hari Kemerdekaan, Keluarga Siapkan Pemakaman di Pesisir Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Sumatera Utara, Getaran Terasa hingga ke Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pratu Rizki Kurniawan, Prajurit TNI Asal Sumbar Gugur Ditembak OPM di Papua Saat HUT ke-81 RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambang Batu Bara di Tanah Ulayat Pesisir Selatan Ditolak Warga, Ada Alat Berat di Lokasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Heboh! Seorang Pria di Lima Puluh Kota Diduga Hendak Lompat dari Jembatan

Heboh! Seorang Pria di Lima Puluh Kota Diduga Hendak Lompat dari Jembatan

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:39 WIB
Pemko Padang Panjang Luncurkan PAPAGO, Warga Kini Bisa Lapor dan Akses Informasi dalam Satu Aplikasi

Pemko Padang Panjang Luncurkan PAPAGO, Warga Kini Bisa Lapor dan Akses Informasi dalam Satu Aplikasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:02 WIB
UIN Imam Bonjol Padang Sematkan Satyalancana Karya Satya dan Apresiasi 123 Prestasi Mahasiswa

UIN Imam Bonjol Padang Sematkan Satyalancana Karya Satya dan Apresiasi 123 Prestasi Mahasiswa

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:00 WIB
Wakil Ketua DPRD Padang Jupri Realisasikan Pokir Pendidikan, Tiga SMP Terima Bantuan Buku

Wakil Ketua DPRD Padang Jupri Realisasikan Pokir Pendidikan, Tiga SMP Terima Bantuan Buku

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:00 WIB
10 Atlet Disabilitas Padang Wakili Sumbar di Pesonas II 2026, Wali Kota Fadly Amran Beri Dukungan

10 Atlet Disabilitas Padang Wakili Sumbar di Pesonas II 2026, Wali Kota Fadly Amran Beri Dukungan

Rabu, 19 Agustus 2026 | 01:10 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id