Bukittinggi – Kegiatan filantropi dalam bentuk memberikan bantuan langsung berbentuk uang dinilai membuat masyarakat menjadi tidak produktif. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DRPD Sumatera Barat (Sumbar), Supardi pada Kamis, 7 Maret 2024.
Filantropi dalam kegiatan bentuk pengumpulan uang dan barang bukanlah hal yang baru, kegiatan ini masih kerap dilakukan dan memang memilik dampak positif dalam mengatasi sosial.
Tetapi, menurut Supardi, hal tersebut juga menimbulkan dampak sosial baru, yakni masyarakat menjadi tidak produktif.
“Saya tidak setuju jika filantropi ini akhirnya berujung pada pembagian bantuan langsung secara instan, yang membuat masyarakat candu dan manja, sehingga malas untuk melakukan hal hal produktif, seharusnya bantuan tersebut menunjang produktifitas masyarakat,” ungkap Supardi di depan pelaku filantropi.
Supardi menekankan agar filantropi ini juga seharusnya dapat memberikan kontribusi positif dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang.
“Sekarang sudah saatnya kegiatan filantropi ini menjadi lokomotif mengubah paradigma masyarakat agar tidak hanya berada pada posisi tangan di bawah, tetapi targetnya masyarakat penerima bantuan dalam jangka waktu tertentu berada pada posisi tangan di atas,” tegas Supardi.
Dalam kegiatan pelatihan filantropi bagi pelaku filantropi se Kota Payakumbuh ini, Ketua DPRD Sumbar juga berkomitmen akan memberikan perhatian kepada lembaga dan yayasan yang bergerak di jalan filantropi ini.
Pelatihan yang diikuti 75 orang filantropis ini merupakan kegiatan yang digelar oleh Dinas Sosial Provinsi Sumbar, yang anggarannya berasal dari Dana Pokok Pikirian (Pokir) Ketua DPRD Sumbar Supardi.