Sumbarkita – Pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) memberikan nama Puti Malabin kepada seekor Harimau Sumatera yang masuk ke perangkap di Pasaman.
Sebelumnya, seekor Harimau Sumatera berhasil dievakuasi setelah beberapa bulan berkonflik dengan warga di Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman.
Dilansir dari instagram resmi BKSDA Sumbar pada Selasa, 6 Februari 2024, Puti Malabin telah menyebabkan lima ekor sapi dan 10 ekor kambing milik warga mati.
Puti Malabin berhasil ditangkap dengan memasang kandang jebakan dan berhasil terperangkap pada Minggu, 4 Februari 2024.
Hariamau betina dengan panjang 160 cm dan berat 70 kg ini kemudian dititipkan di Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan Bukittinggi (TMSBK).
Menurut pihak BKSDA Sumbar, nama Puti Malabin diambil karena nama tersebut merupakan wilayah di mana harimau itu berkonflik dengan warga Nagari di Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman yaitu Malampah, Ladang Panjang, dan Binjai.