Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
Home Kesehatan

Kementerian Pertanian Tetapkan Ganja Sebagai Tanaman Obat

Oleh : Hendra Murcy Tania
Sabtu, 29 Agustus 2020 | 12:52
in Kesehatan
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

SUMBARKITA.ID — Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 104/KPTS/HK.140/M/2/2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian, yang di dalamnya menyebut ganja termasuk jenis tanaman obat di bawah binaan Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan mendapat respon dari Polri. Menurut Polri tak ada ketentuan hukum terkait hal itu.

“Belum ada ketentuan (hukum) di Indonesia yang melegalkan ganja atau tanaman ganja sebagai obat,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar dilansir Detikcom, Sabtu (29/8/2020).

BACAJUGA

Puluhan Warga Padang Digigit anjing Gila, Inilah Pentingnya Suntik Vaksin Rabies

Geger Virus Nipah, Angka Kematian disebut Sangat Tinggi

6 Benda di Kamar Mandi Ini Harus Segera Dibuang

Krisno mengatakan Polri taat pada aturan hukum yang berlaku soal ganja, sebagaimana diatur dalam undang-undang. Dia juga berpendapat keputusan menteri itu bertentangan dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Polri sebagai salah satu instansi penegak hukum yang diamanatkan sebagai penyidik Tipidnarkotika tentunya taat kepada ketentuan tersebut. Kepmentan tersebut bertentangan dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Krisno.

Dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jelas Krisno, ganja dan hasil turunannya hanya boleh dimanfaatkan untuk kepentingan penelitian dan ilmu pengetahuan. Krisno menuturkan ganja dilarang digunakan untuk kepentingan kesehatan.

“Karena ganja dan hasil turunannya termasuk dalam golongan I, yang hanya diperkenankan untuk kepentingan penelitian dan ilmu pengetahuan. Bukan untuk kepentingan kesehatan,” tegas Krisno.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian memasukkan ganja (Cannabis sativa) sebagai salah satu komoditas tanaman obat. Ketetapan ini dituangkan dalam Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 104/KPTS/HK.140/M/2/2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian yang ditandatangani Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sejak 3 Februari.

“Komoditas binaan dan produk turunannya dibina oleh Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Direktorat Jenderal Hortikultura, Direktorat Jenderal Perkebunan, dan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan,” bunyi Kepmentan yang diunggah di laman resminya hari ini.

Berdasarkan Kepmen tersebut, ganja termasuk jenis tanaman obat di bawah binaan Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan. Total ada 66 jenis tanaman obat lain, termasuk brotowali, lempuyang, sambiloto, dan kratom.

Lampiran tersebut juga memuat jenis tanaman dan hewan ternak yang masuk komoditas binaan Kementerian Pertanian.

Untuk jenis buah-buahan sebanyak 60 jenis, sayuran 42 jenis, dan terbanyak tanaman hias berjumlah 361 jenis. (AF/SK)

TOPIK GanjaKementerian PertanianTanaman Obat
ShareSendTweet

BERITA TERKAIT

rabies bukittinggi. Warga Padang Digigit anjing Gila

Puluhan Warga Padang Digigit anjing Gila, Inilah Pentingnya Suntik Vaksin Rabies

Rabu, 27 September 2023
Virus Nipah

Geger Virus Nipah, Angka Kematian disebut Sangat Tinggi

Senin, 18 September 2023
Benda di Kamar Mandi Harus Dibuang

6 Benda di Kamar Mandi Ini Harus Segera Dibuang

Senin, 18 September 2023
Diet Buah Tinggi Karbohidrat

Buat yang Diet, 7 Buah Tinggi Karbohidrat Ini Jangan Dimakan Berlebihan

Minggu, 17 September 2023
Manfaat Binahong

Dikenal sebagai Daun Cinta, Ini 7 Manfaat Binahong untuk Kesehatan dan Kecantikan

Kamis, 14 September 2023
Bahaya Pornografi Narkoba

Lebih Bahaya Narkoba atau Pornografi? Simak di Sini Ulasannya

Senin, 11 September 2023
Next Post

10 Dokter RUSD Pasaman Barat Positif Corona

KOMENTAR

BERITA TERKINI

Apresiasi FMS 2023 Tingkat SLTA, DPRD Sumbar: Perlu Dicontoh Instansi lain

Apresiasi FMS 2023 Tingkat SLTA, DPRD Sumbar: Perlu Dicontoh Instansi lain

Kamis, 28 September 2023
Kafe di Padang Disebut Berisik Ganggu Warga dan Ada Wanita Malam, Polisi Bertindak

Kafe di Padang Disebut Berisik Ganggu Warga dan Ada Wanita Malam, Polisi Bertindak

Kamis, 28 September 2023
Dua Pria Terciduk Berbuat Terlarang di Parkiran RSUD Sijunjung

Dua Pria Terciduk Berbuat Terlarang di Parkiran RSUD Sijunjung

Kamis, 28 September 2023
Pengakuan Tragis Ibu Pelajar Kelas 1 SD Korban Dugaan Bullying di Pariaman: Tertekan, Ubah Cerita

Pengakuan Tragis Ibu Pelajar Kelas 1 SD Korban Dugaan Bullying di Pariaman: Tertekan, Ubah Cerita

Kamis, 28 September 2023
Proyek Bendungan Senilai Rp15,7 M di Padang Pariaman Bermasalah

Proyek Bendungan Senilai Rp15,7 M di Padang Pariaman Bermasalah

Kamis, 28 September 2023
Terciduk Mesum dengan Waria, Pria di Padang Ngaku Tertipu Saat Transaksi di Michat

Terciduk Mesum dengan Waria, Pria di Padang Ngaku Tertipu Saat Transaksi di Michat

Kamis, 28 September 2023
Panggung Rakyat di Tugu Gempa, Solidaritas Warga Sumbar untuk Rempang

Panggung Rakyat di Tugu Gempa, Solidaritas Warga Sumbar untuk Rempang

Kamis, 28 September 2023
Pemuda Tenggelam di Danau Maninjau Ditemukan Meninggal

Pemuda Tenggelam di Danau Maninjau Ditemukan Meninggal

Kamis, 28 September 2023
Orang Tua Pelajar SD di Pariaman Bantah Anaknya Dibully Kakak Kelas, Sebut Hanya Bercanda

Orang Tua Pelajar SD di Pariaman Bantah Anaknya Dibully Kakak Kelas, Sebut Hanya Bercanda

Kamis, 28 September 2023
Jalan Rusak Parah Tak Ditanggapi Pemerintah, Warga di Pesisir Selatan Goro Perbaiki Sendiri

Jalan Rusak Parah Tak Ditanggapi Pemerintah, Warga di Pesisir Selatan Goro Perbaiki Sendiri

Kamis, 28 September 2023

Terpopuler

  • Wali Nagari di Pesisir Selatan Dilempari Kotoran

    Kantor Wali Nagari di Pesisir Selatan Dilempari Kotoran Sapi, Kabar Panas Berembus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geger Video Remaja Diduga Berhubungan Badan di Lokasi Wisata Limapuluh Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Tragis Ibu Pelajar Kelas 1 SD Korban Dugaan Bullying di Pariaman: Tertekan, Ubah Cerita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan 40 Formasi Guru Agama Kristen untuk Pesisir Selatan di Penerimaan PPPK 2023, Segini yang Diterima Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pelajar SD di Pariaman Disebut Telanjangi Adik Kelas dan Paksa Minum Air Kencing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo baru agustus2 2022 footer

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • helo-fp

Berita

Informasi

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2020-2023 sumbarkita.id. All right reserved

logo baru agustus2 2022 footer

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • helo-fp

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Peristiwa
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2020-2023 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Peristiwa
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan