Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
Home Zona Viral

Keluarga Larang Pacaran dengan Warga Malaysia, Wanita Ini Gosok Bendera Merah Putih Pakai Sikat WC

Oleh : Hendra Murcy Tania
Sabtu, 19 September 2020 | 12:34
in Zona Viral
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

SUMBARKITA.ID — Polda Sumatera Utara menangkap seorang wanita berinisial RP (28) terkait unggahan video dan foto di akun Instagram @maya.maya635.

RP ditangkap karena memposting pelecehan bendera Merah Putih dan penghinaan terhadap Presiden Jokowi serta Wakil Presiden Ma’aruf Amin.

BACAJUGA

Geger Video Remaja Diduga Berhubungan Badan di Lokasi Wisata Limapuluh Kota

Viral Pelajar SD di Pariaman Disebut Telanjangi Adik Kelas dan Paksa Minum Air Kencing

Heboh Pijat Plus-plus untuk Anak Muda Padang, Nambah Rp 50 Ribu Sudah Puas

RP merupakan warga Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Benar, yang bersangkutan sudah ditangkap,” kata Kasubdit Penmas Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Jumat (18/9/2020) malam.

Hasil penyidikan sementara, kata MP Nainggolan, motivasi RP melakukan perbuatannya ingin mencari perhatian seluruh warga dunia.

“Hasil penyidikan sementara motivasi pelaku melakukan perbuatan itu ingin mencari perhatian seluruh warga dunia atas tindakannya yang berpacaran dengan warga Malaysia, namun tidak didukung bahkan cenderung ditentang keluarga dan semua kenalannya,” ujarnya.

Selain mengamankan Rp, polisi juga mengamankan barang bukti akun Instagram @Maya.maya635, 1 unit HP, 1 akun Facebook atas nama Lovelyta Putri Valentine.

Selanjutnya, 1 buah sikat WC, 1 buah foto Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden H. Ma’aruf Amin yang telah dirusak, serta bendera Merah Putih.

RP dipersangkakan dengan Pasal 57 Jo Pasal 68 Undang-Undang RI Nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan.

“Kemudian Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 Jo Pasal 316 KUHPidana,” jelasnya.

Diberitakan, sebuah video menunjukkan bendera Merah Putih dicuci menggunakan sikat WC beredar di media sosial.

Video bendera Merah Putih digosok menggunakan sikat WC itu diunggah oleh akun Instagram @maya.maya635 pada 30 Agustus 2020.

Video itu diunggah ulang oleh beberapa aku YouTube, seperti Viral TV dan Afifah Eva pada Kamis (17/8/2020).

Selanjutnya, orang dalam video menunjukkan sikat WC yang dicelupkan ke lubang kloset.

Setelah itu, sikat WC tersebut digosokkan ke Bendera Merah Putih. Tindakan tersebut diulangi beberapa kali.

Akun Instagram itu juga memposting poster Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden H. Ma’aruf Amin, burung Garuda diberi daun singkong, cabai, dan potongan sayuran.

Dilansir Suara.com, dari video pada 28 Juli 2020, terlihat sepeda motor dengan plat nomor BK melintas di salah satu jalan yang terdapat plank arah Polresta Deli Serdang. (ag/sk)

https://www.instagram.com/p/CFTo40RnWbP/

TOPIK Bendera Merah PutihPelecehan Bendera
ShareSendTweet

BERITA TERKAIT

Geger Video Remaja Diduga Berhubungan Badan di Lokasi Wisata Limapuluh Kota

Geger Video Remaja Diduga Berhubungan Badan di Lokasi Wisata Limapuluh Kota

Kamis, 28 September 2023
Pelajar SD Telanjangi Adik

Viral Pelajar SD di Pariaman Disebut Telanjangi Adik Kelas dan Paksa Minum Air Kencing

Rabu, 27 September 2023
Pijat Plus-plus Padang

Heboh Pijat Plus-plus untuk Anak Muda Padang, Nambah Rp 50 Ribu Sudah Puas

Minggu, 24 September 2023
Ganjar TKA China

Ganjar soal Seruan Usir TKA China: Kamu Bisa Gantikan Enggak?

Selasa, 19 September 2023
Pelajar Naik Truk di Sitinjau

Pelajar Naik Kabin Truk di Sitinjau Lauik, Kepsek Ungkap Kronologi-Sanksi

Senin, 18 September 2023
Truk SMPN 2 Padang

Heboh Pelajar ‘Bajak’ Truk Bergelantungan di Sitinjau Lauik, Kepsek SMPN 2 Padang Angkat Bicara

Senin, 18 September 2023
Next Post

Kunjungi Lokasi Kebakaran Hebat di Maninjau, Bupati Agam Serahkan Bantuan

KOMENTAR

BERITA TERKINI

Jalan Rusak Parah Tak Ditanggapi Pemerintah, Warga di Pesisir Selatan Goro Perbaiki Sendiri

Jalan Rusak Parah Tak Ditanggapi Pemerintah, Warga di Pesisir Selatan Goro Perbaiki Sendiri

Kamis, 28 September 2023
Bangga, Forikan Sijunjung Juara I Tingkat Sumbar

Bangga, Forikan Sijunjung Juara I Tingkat Sumbar

Kamis, 28 September 2023
Geger Video Remaja Diduga Berhubungan Badan di Lokasi Wisata Limapuluh Kota

Geger Video Remaja Diduga Berhubungan Badan di Lokasi Wisata Limapuluh Kota

Kamis, 28 September 2023
Anjing Gila di Padang

Anjing Gila yang Gigit Puluhan Warga Padang Positif Rabies

Rabu, 27 September 2023
Kecelakaan Tragis di Solok, Kakak Beradik Tewas Ditabrak Truk

Kecelakaan Tragis di Solok, Kakak Beradik Tewas Ditabrak Truk

Rabu, 27 September 2023
Kapolsek Lengayang dan Kapolsek Pancung Soal Pesisir Selatan Berganti

Kapolsek Lengayang dan Kapolsek Pancung Soal Pesisir Selatan Berganti

Rabu, 27 September 2023
UNP Wisuda, Macet Ampun-ampunan di Jalan Hamka-Simpang DPRD Sumbar

UNP Wisuda, Macet Ampun-ampunan di Jalan Hamka-Simpang DPRD Sumbar

Rabu, 27 September 2023
Pelajar SD Telanjangi Adik

Viral Pelajar SD di Pariaman Disebut Telanjangi Adik Kelas dan Paksa Minum Air Kencing

Rabu, 27 September 2023
Warga di Bypass Padang Panik, Api Membesar di Lahan Kosong

Warga di Bypass Padang Panik, Api Membesar di Lahan Kosong

Rabu, 27 September 2023
Piton Plaza Padang

Plaza di Padang Didatangi Piton, Damkar Turun Tangan

Rabu, 27 September 2023

Terpopuler

  • PNS di Pesisir Selatan Kriminal

    Pemerintah Tetapkan 40 Formasi Guru Agama Kristen untuk Pesisir Selatan di Penerimaan PPPK 2023, Segini yang Diterima Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Wali Nagari di Pesisir Selatan Dilempari Kotoran Sapi, Kabar Panas Berembus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pelajar SD di Pariaman Disebut Telanjangi Adik Kelas dan Paksa Minum Air Kencing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geger Video Remaja Diduga Berhubungan Badan di Lokasi Wisata Limapuluh Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepergok Maling Motor, Pemuda Pesisir Selatan Ini Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo baru agustus2 2022 footer

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • helo-fp

Berita

Informasi

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2020-2023 sumbarkita.id. All right reserved

logo baru agustus2 2022 footer

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • helo-fp

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Peristiwa
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2020-2023 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Peristiwa
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan