Sumbarkita – Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) telah melakukan panggilan dan pemeriksaan terhadap Bupati Solok Selatan, Khairunas terkait kasus dugaan korupsi lahan hutan negara.
Selanjutnya, Kejati Sumbar akan menyelidiki dugaan keterlibatan anak Bupati Solok Selatan. Pemanggilan untuk anak Khairunas segera disiapkan.
“Ada beberapa orang lainnya yang segera kita panggil. Termasuk anak bupati,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar Hadiman kepada wartawan, Rabu (8/5).
Hadiman tidak menyebutkan nama anak Khairunas yang akan segera dipanggil. Diketahui, anak Khairunas ada Yogi Pratama, Zigo Rolanda yang saat ini menjabat Ketua DPRD Solok Selatan dan Zilga Ekha Regina.
“Soal nama nanti ya. Yang jelas, anak bupati ini disebut-sebut menguasai lahan hutan negara itu,” kata Hadiman.
Lebih lanjut Kejati Sumbar akan terus mengembangkan kasus tersebut dengan mencari alat bukti.
“Totalnya sudah ada 16 orang yang dimintai keterangan. Selain bupati ada Sekda, adik ipar bupati, OPD hingga kelompok tani,” jelas Hadiman.