TANAH DATAR, SUMBARKITA – Seorang pemuda berinisial RR (29) diamankan Tim Opsnal Tarantula Satresnarkoba Polres Tanah Datar karena kedapatan menyimpan dan menggunakan narkotika golongan I jenis sabu-sabu.
Kapolres Tanah Datar AKBP Ruly Indra Wijayanto mengatakan RR diamankan di rumah milik orang tuanya di Jorong Baringin, Nagari Baringin, Kecamata Lima Kaum, Kamis (4/8/2022).
“Barang bukti yang diamankan dari terduga pelaku berupa satu paket sabu yang dibungkus dengan pipet dan disimpan dengan plastik klip bening,” katanya, Jumat (5/8/2022).
Selain itu, juga turut diamankan satu unit timbangan digital merek Costant warna hitam dan satu set alat hisap sabu atau bong.
“Dalam melaksanakan penggeledahan ikut disaksikan oleh kepala jorong serta masyarakat setempat,” ungkapnya.
Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Tanah Datar guna pemeriksaan lebih lanjut.
Editor: RF Asril