SUMBARKITA.ID — Seorang remaja ditertibkan saat tawuran di kawasan Pinggir Sungai Jirek Gurun Laweh Kecamatan Lubuk Begalung, Padang. Remaja inisial FO (15) itu terpaksa dibawa ke Mapolsek Lubeg karena kedapatan membawa senjata tajam.
Kapolsek Lubeg Kompol Harry Mariza Putra menuturkan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (6/4/2023).
“Awalnya warga melapor sedang ada tawuran di kawasan tersebut. Personel langsung terjun untuk membubarkan,” ungkap Kompol Harry, Jumat (7/4/2023).
Saat polisi datang, para remaja tawuran itu langsung berlarian. Namun FO berhasil diamankan.
Kapolsek melanjutkan, FO dibawa ke Mapolsek karena kedapatan membawa senjata tajam.
“Beberapa saat kemudian orang tua pelaku datang ke Mapolsek untuk menjemput pelaku,” ujarnya.
Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, pelaku dihadapan orang tuanya membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut.
“Setelah menandatangani surat pernyataan selanjutnya pelaku tawuran diserahkan dan dikembalikan kepada orang tuanya,” pungkasnya. ***