Sumbarkita – Motif di balik pencurian dua kotak infaq di Masjid Al-Amin, Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, mulai terungkap. Meski pelaku sempat mengaku terpaksa mencuri demi kebutuhan pengobatan istrinya, penyelidikan lebih lanjut mengarah pada dugaan kuat keterlibatannya dalam praktik judi online.
Pengurus Masjid Al-Amin, Azizi, menyebutkan bahwa kecurigaan terhadap alasan pelaku mencuri muncul sejak awal pemeriksaan.
“Penyidik awalnya curiga karena alasan ‘demi istri yang sakit’ terasa janggal. Setelah diperiksa lebih dalam, ditemukan aplikasi judi online dan bukti transfer uang di ponselnya,” ujar Azizi kepada Sumbarkita, Kamis (5/6).
Pelaku diketahui merupakan anak dari seorang warga di Kelurahan Belimbing, Kecamatan Kuranji. Ia sempat tidak mengakui perbuatannya. Namun, identitasnya terkuak setelah ibunya mengenali mobil Toyota Yaris berwarna silver dalam rekaman CCTV yang menangkap aksi pencurian pada Selasa dini hari (3/6).
“Saat menonton berita di media malam harinya, ibunya mengenali mobil keluarga. Ia langsung mendatangi masjid pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB,” tutur Azizi.
Lebih lanjut, pengurus masjid mengungkapkan bahwa pelaku baru enam bulan menikah dan tinggal di Pekanbaru. Ia disebut jarang terbuka kepada keluarganya. Dari pemeriksaan, diketahui pula ia terlibat dalam arisan online yang diduga bermasalah, dan berpotensi menambah tekanan finansial.
“Bisa jadi dia kepepet. Tapi dengan temuan aplikasi judi dan riwayat transaksi, dugaan kecanduan judi online cukup kuat. Ini yang jadi perhatian kami dan pihak kepolisian,” ujar Azizi.
Meski pihak masjid telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Kuranji, polisi menyatakan pelaku tidak bisa ditahan karena nilai kerugian ditaksir di bawah Rp2,5 juta. Pelaku kini diwajibkan lapor dua kali seminggu, setiap Senin dan Kamis.