Sumbarkita — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Barat dan Jambi, Arif Mahmudin Zuhri, membenarkan terjadinya kebakaran di salah satu ruangan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang Satu pada Minggu (20/4) sekitar pukul 09.00 WIB. Ia mengatakan bahwa api segera dipadamkan sesaat setelah kejadian.
Arif mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi di ruang siniar (podcast) KPP Pratama Padang Satu. Akibat kejadian itu, katanya, terdapat kerusakan di ruang siniar dan ruang konsultasi perpajakan. Ia menjelaskan bahwa ruang siniar di KPP Pratama Padang Satu berfungsi sebagai fasilitas untuk menciptakan dan menyebarkan informasi serta edukasi perpajakan kepada publik melalui media audio atau visual digital.
Meskipun demikian, kata Arif, kejadian itu tidak mengganggu operasional dan layanan perpajakan kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan kepada seluruh wajib pajak bahwa itu hanya berdampak pada ruang podcast dan sebagian kecil ruang konsultasi perpajakan. Yang terpenting, tidak ada satu pun dokumen wajib pajak yang terdampak dalam kejadian ini. Semua data dan dokumen aman. Keamanan data selalu menjadi prioritas utama kami,” ujar Arif.
Arif menambahkan bahwa semua layanan perpajakan di KPP Pratama Padang Satu tetap berjalan seperti biasa mulai hari kerja besok. Ia mengimbau wajib pajak untuk tetap tenang dan tidak perlu khawatir.
Mengenai penyebab kebakaran, Arif mengatakan bahwa hal itu masih diselidiki oleh pihak berwenang.
Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi beserta KPP Pratama Padang Satu tetap berkomitmen penuh untuk menjaga integritas data wajib pajak dan memastikan kelancaran serta kenyamanan layanan perpajakan. Wajib pajak yang membutuhkan layanan dapat tetap datang ke KPP Pratama Padang Satu sesuai dengan jam operasional kantor.