SUMBARKITA.ID — Polres Pasaman Barat (Pasbar) menaikkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pembangunan sarana prasarana Gedung Olahraga berupa Stadion yang dibangun pemerintah setempat pada tahun 2016 lalu dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal itu dibenarkan Kapolres Pasbar, AKBP Agung Basuki melalui Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris.
“Benar, perkaranya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Dalam waktu dekat kita tetapkan tersangkanya,” kata AKP Fahrel kepada Sumbarkita di Simpang Empat, Selasa (14/3/2023).
Ia menyebutkan saat ini pihaknya terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi dan Ahli terkait perkara pembangunan sarana prasarana olahraga dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp7,2 miliar tahun 2016 lalu itu.
“Sejumlah saksi telah kita periksa dan beberapa barang bukti telah kita kantongi dan mudah-mudahan dalam waktu dekat tersangkanya bisa kita tetapkan,” ujarnya.
Dijelaskan, bahwa pengerjaan pembangunan sarana prasarana olahraga itu dikerjakan oleh PT RMJ dan diduga ada indikasi korupsi sejumlah item pekerjaan yang tidak sesuai dengan spek teknis yang telah direncanakan.
“Untuk kerugian negara tentu ada namun untuk nominalnya masih dalam penghitungan oleh BPK yang mempunyai wewenang dalam hal itu. Akan tetapi sejumlah barang bukti telah kita amankan,” pungkasnya. ***