Pesisir Selatan – Pemuda inisial DS alias David (26), warga Kampung Kayu Sabatang, Nagari Pasia Palangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan tak berkutik saat ditangkap polisi. Apa kasus yang menjerat DS?
Rupanya David tersandung penyalahgunaan narkoba. David ditangkap oleh Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan pada Jumat (5/7) sekira pukul 18.30 WIB.
Kasat Narkoba Polres Pessel, Iptu Riki Yovrizal mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di Kampung Kayu Sabatang, Nagari Pasia Palangai, ada orang yang sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
Mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar rumah David.
Terlihat David sedang melintas menggunakan sepeda motor menuju rumahnya dan melewati polisi yang sedang menyamar. Polisi pun langsung mengamankan David dan dilakukan interogasi terhadapnya.
Saat itu, ia mengaku telah meletakkan satu paket sabu di tepi jalan dekat polongan yang telah dipesan sebelumnya oleh pembeli.
Polisi pun langsung mencek lokasi tersebut dan benar ditemukan satu paket kecil narkoba jenis sabu di tempat tersebut.