Sumbarkita – Kasus seorang remaja perempuan bernama Angel (18) yang tewas setelah dianiaya oleh ayah tirinya, Rizal Efendi (43) di Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya mengguncang masyarakat setempat.
Insiden tragis yang terjadi pada Senin (12/5) tersebut menjadi perhatian serius seluruh elemen di nagari tersebut. Mereka langsung menggelar musyawarah luar biasa pada Rabu (14/5/2025) malam.
Musyawarah yang berlangsung di Aula Kantor Wali Nagari Koto Baru itu dihadiri oleh unsur pemerintahan nagari, Kerapatan Adat Nagari (KAN), tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Pertemuan ini bertujuan menyikapi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menyatakan dukungan terhadap langkah kepolisian dalam pengungkapan kasus.
Wali Nagari Koto Baru, Anggun Saputra, mengungkapkan bahwa musyawarah tersebut menghasilkan lima poin pernyataan sikap resmi dari seluruh unsur masyarakat nagari, sebagai bentuk komitmen bersama menolak segala bentuk kekerasan dan kriminalitas.
“Kami semua sangat berduka atas kejadian ini. Kami mengutuk keras tindakan pelaku dan mendukung upaya polisi dalam mencari dan menangkap pelaku pembunuhan ini,” ujar Anggun.
Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak hanya siap memberikan informasi, tetapi juga memberikan izin kepada kepolisian untuk melakukan penggeledahan terhadap rumah-rumah yang dicurigai menjadi tempat persembunyian pelaku.
“Ini soal keadilan, bukan hanya untuk keluarga korban, tapi juga untuk menjaga marwah dan keamanan nagari,” kata Anggun.