SUMBARKITA.ID – Empat pria diamankan lantaran kedapatan melakukan pencurian di PT Kunango Jantan di Korong Duku Nagari Kasang Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (29/12/2022) sekira pukul 01.30 WIB.
Kapolsek Batang Anai Iptu Manahan Afrianto Simatupang mengungkapkan, empat pria yang diamankan masing-masing berinisial ZY (22), AOS (30), AI (22) dan S (29).
“Terduga pelaku diamankan karena diduga melakukan tindak pidana pencurian berupa 5 potong Besi IWF 150 panjang lebih kurang 2 meter dan 5 potong tiang 9-200 panjang 1 meter yang bertempat di PT Kunango Jantan,” kata Kapolsek dikutip dari keterangannya, Sabtu (31/12/2022).
Penangkapan berawal saat anggota piket Reskrim Polsek Batang Anai mendapatkan Informasi ada peristiwa pencurian di PT Kunango Jantan.
“Kemudian Unit Reskrim Polsek Batang Anai mendatangi tempat lokasi pencurian tersebut. Sesampai di TKP anggota mengamankan 4 pelaku tersebut,” kata Kapolsek.
Ia menyebut, pelaku ZY merupakan karyawan harian PT Kunango Jantan, sedangkan tiga pelaku lainnya berprofesi sebagai sopir. Sementara satu pelaku lainnya inisial R masih dalam pengejaran polisi.
Saat diamankan keempat pelaku mengakui perbuatannya.
Usai ditangkap empat pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Batang Anai guna proses hukum lebih lanjut. ***