Andreanaldo menyebut pihak keluarga telah mengikhlaskan kepergian anggota keluarga mereka dan menganggap kejadian tersebut sebagai musibah ketika mencari nafkah.
Di sisi lain, Kapolres mengakui penertiban aktivitas penambangan emas ilegal di Solok Selatan menghadapi tantangan karena sejumlah lokasi berada di kawasan terpencil dan sulit dijangkau.
Meski demikian, ia mengatakan kepolisian tetap melakukan penindakan, di antaranya membakar pondok tambang liar dan menyita peralatan yang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.
Hingga Oktober 2026, menurut Andreanaldo, Polres Solok Selatan telah melakukan razia di belasan lokasi yang diduga menjadi tempat praktik tambang emas ilegal.
“Ini memang menjadi tantangan tersendiri bagi kami di Solok Selatan. Namun, kami tetap berkomitmen penuh untuk melakukan penegakan hukum terhadap penambangan ilegal,” ujarnya.














