Minggu, 11 Mei 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Facebook_1
  • Twitter
  • Instagram
  • tiktok
  • Snackvid
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan

KAMI Resmi Deklarasi, Tuntut 8 Poin pada Pemerintah

Oleh : Hendra Murcy Tania
Selasa, 18 Agustus 2020 | 12:12
in Politik

SUMBARKITA.ID — Din Syamsuddin dan sejumlah tokoh mendeklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Mereka menyebut KAMI sebagai gerakan moral yang berjuang demi mewujudkan masyarakat Indonesia sejahtera.

Deklarasi KAMI digelar di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2020). Sejumlah tokoh yang hadir dalam acara tersebut, di antaranya Din Syamsuddin, Gatot Nurmantyo, Refly Harun, Said Didu, Rocky Gerung, Ichsanuddin Noorsy dan Ahmad Yani.

“KAMI adalah gerakan moral rakyat Indonesia dari berbagai elemen dan komponen yang berjuang bagi tegaknya kedaulatan negara, terciptanya kesejahteraan rakyat, dan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Ketua Komite KAMI, Ahmad Yani saat membacakan Jatidiri KAMI, di lokasi.

Ahmad Yani menuturkan KAMI berjuang membangun masyarakat yang sejahtera berdasarkan konstitusi. Dia menyebut KAMI akan melakukan pengawasan dari segala potensi penyimpangan.

“KAMI berjuang dengan melakukan berbagai cara sesuai konstitusi, baik melalui edukasi, advokasi, maupun cara pengawasan sosial, politik moral, dan aksi-aksi dialogis, persuasif, dan efektif,” sebut Ahmad yani.

Setelah jatidiri, dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan KAMI. Berikut poin-poin tuntutan KAMI:

1. Mendesak penyelenggara negara, khususnya pemerintah, DPR, DPD, dan MPR untuk menegakkan penyelenggaraan dan pengelolaan negara sesuai dengan (tidak menyimpang dari) jiwa, semangat dan nilai Pembukaan UUD 1945 yang di dalamnya terdapat Pancasila yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945, dan diberlakukan kembali melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

2. Menuntut pemerintah agar bersungguh-sungguh menanggulangi pandemi COVID-19 untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dengan tidak membiarkan rakyat menyelamatkan diri sendiri, sehingga menimbulkan banyak korban dengan mengalokasikan anggaran yang memadai, termasuk untuk membantu langsung rakyat miskin yang terdampak secara ekonomi.

3. Menuntut pemerintah bertanggung jawab mengatasi resesi ekonomi untuk menyelamatkan rakyat miskin, petani dan nelayan, guru/dosen, tenaga kerja bangsa sendiri, pelaku UMKM dan koperasi, serta pedagang informal daripada membela kepentingan pengusaha besar dan asing.

4. Menuntut penyelenggara negara, khususnya pemerintah dan DPR untuk memperbaiki praktik pembentukan hukum yang menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945. Kepada pemerintah dituntut untuk menghentikan penegakan hukum yang karut marut dan diskriminatif, memberantas mafia hukum, menghentikan kriminalisasi lawan-lawan politik, menangkap dan menghukum berat para penjarah kekayaan negara.

5. Menuntut penyelenggaraan negara untuk menghentikan sistem dan praktik korupsi, kolusi dam nepotisme (KKN), serta sistem dan praktik oligarki, kleptokrasi, politik dinasti dan penyelewengan/ penyalahgunaan kekuasaan.

6. Menuntut penyelenggara negara, khususnya pemerintah, DPR, DPD dan MPR untuk tidak memberi peluang bangkitnya komunisme, ideologi anti Pancasila lainnya, dan separatisme serta menghentikan stigmatisasi kelompok keagamaan dengan isu intoleransi, radikalisme dan ekstrimisme serta upaya memecah belah masyarakat. Begitu pula mendesak pemerintah agar menegakkan kebijakan ekonomi dan politik luar negeri bebas aktif, dengan tidak condong bertekuk lutut kepada negara tertentu.

7. Menuntut pemerintah untuk mengusut secara sungguh-sungguh dan tuntas terhadap pihak yang berupaya melalui jalur konstitusi, mengubah Dasar Negara Pancasila, sebagai upaya nyata untuk meruntuhkan NKRI hasil Proklamasi 17 Agustus 1945, aga tidak terulang upaya sejenis di masa yang akan datang.

8. Menuntut presiden untuk bertanggung jawab sesuai sumpah dan janji jabatannya serta mendesak lembaga-lembaga negara (MPR, DPR, DPD dan MK) untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan konstitusionalnya demi menyelamatkan rakyat, bangsa dan negara Indonesia.

Sebelumnya, deklarator KAMI Din Syamsuddin mengatakan Maklumat Menyelamatkan Indonesia berisi delapan poin terkait keprihatinan terhadap kehidupan kebangsaan akhir-akhir ini. KAMI menyoroti perihal aspek ekonomi, politik, sosial, budaya, hukum dan HAM.

“Maklumat Menyelamatkan Indonesia sudah kami sepakati oleh para deklarator. Memuat antara lain butir-butir keprihatinan kami terhadap kehidupan kebangsaan kita terakhir ini, khususnya dalam bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, hukum dan HAM, termasuk sumber daya alam,” kata Din Syamsuddin di Hotel Aston, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Sabtu (15/8).

“Kami akan menjelaskan pada setiap butir sektor dari kehidupan nasional kita itu apa yang kami nilai terjadi kerusakan, terjadi penyimpangan penyelewengan,” imbuhnya.


Source: Detik.com
TOPIK KAMI Deklarasi

BERITA TERKAIT

Bupati Lima Puluh Kota Dinilai Diskriminatif dan Melecehkan, Anggota DPRD Meradang

Bupati Lima Puluh Kota Dinilai Diskriminatif dan Melecehkan, Anggota DPRD Meradang

Rabu, 16 April 2025
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Pasaman Digelar 19 April 2025

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Pasaman Digelar 19 April 2025

Selasa, 4 Maret 2025
Jokowi Ditanya Status di PDIP, Ngaku Masih Simpan Kartu Tanda Anggota

Jokowi Respon Soal Dikaitkan dengan Penetapan Sekjen PDIP Hasto sebagai Tersangka KPK

Jumat, 27 Desember 2024
Begini Tanggapan Wapres Gibran Usai Dipecat PDIP

Begini Tanggapan Wapres Gibran Usai Dipecat PDIP

Selasa, 17 Desember 2024
Jokowi Bersama Anak dan Menantunya Dipecat PDIP

Jokowi Bersama Anak dan Menantunya Dipecat PDIP

Jumat, 6 Desember 2024
Jokowi Ditanya Status di PDIP, Ngaku Masih Simpan Kartu Tanda Anggota

Jokowi Ditanya Status di PDIP, Ngaku Masih Simpan Kartu Tanda Anggota

Selasa, 3 Desember 2024
Next Post

DPP IKAPTK dan TP-PKK Sumbar Bagikan Ribuan Masker untuk Redam Penyebaran Corona

Leave Comment

Terpopuler

  • Universitas Syedza Saintika Padang Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 11 Program Studi

    Universitas Syedza Saintika Padang Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 11 Program Studi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersangka Pencabul Remaja Disabilitas di Padang Pariaman Dilepaskan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dunia Musik Minang Berduka, Alvis Devitra Musisi Muda Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Janda Muda di Sijunjung Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Sungai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petani di Solok Menunggak Cicilan KUR 2 Bulan, Motor Disita BRI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Skor Sementara: Persebaya vs Semen Padang 0-1

Skor Sementara: Persebaya vs Semen Padang 0-1

Minggu, 11 Mei 2025
Pemko Bukittinggi dan Agam Finalisasi Persiapan Pacu Kuda Wisata Derby 2025

Pemko Bukittinggi dan Agam Finalisasi Persiapan Pacu Kuda Wisata Derby 2025

Minggu, 11 Mei 2025
Kapal Bawa 16 Wisatawan Terbalik di Padang, Ada Korban Meninggal

Detik-detik Kapal Bawa 16 Wisatawan Terbalik di Padang

Minggu, 11 Mei 2025
Melalui Smart Surau, Pemko Wujudkan Padang Kota Cerdas dan Religius

Melalui Smart Surau, Pemko Wujudkan Padang Kota Cerdas dan Religius

Minggu, 11 Mei 2025
Dua Pelaku Pungli di Objek Wisata Pesisir Selatan Diringkus Polisi

Dua Pelaku Pungli di Objek Wisata Pesisir Selatan Diringkus Polisi

Minggu, 11 Mei 2025
Promo Tambah Daya PLN Kembali Hadir! Diskon 50 Persen Spesial Hari Kebangkitan Nasional

Promo Tambah Daya PLN Kembali Hadir! Diskon 50 Persen Spesial Hari Kebangkitan Nasional

Minggu, 11 Mei 2025
Remaja Hilang Asal Medan Ditemukan di Dharmasraya

Remaja Hilang Asal Medan Ditemukan di Dharmasraya

Minggu, 11 Mei 2025
Janda Muda di Sijunjung Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Sungai

Janda Muda di Sijunjung Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Sungai

Minggu, 11 Mei 2025
Kapal Bawa 16 Wisatawan Terbalik di Padang, Ada Korban Meninggal

Kapal Bawa 16 Wisatawan Terbalik di Padang, Ada Korban Meninggal

Minggu, 11 Mei 2025
Pemuda Asal Jakarta dan Seorang Mahasiswa Terciduk Berbuat Terlarang di Dharmasraya

Pemuda Asal Jakarta dan Seorang Mahasiswa Terciduk Berbuat Terlarang di Dharmasraya

Minggu, 11 Mei 2025
Icon SK White 2__
  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Zona Viral
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pemilu
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Info Loker
  • Pesona Sumbar
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Internasional
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Ramadan
  • Sabana Minang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Artikel & Opini
  • Zona Riau