Selasa, 9 Juni 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Politik

KAMI Resmi Deklarasi, Tuntut 8 Poin pada Pemerintah

Hendra Murcy TaniaOleh : Hendra Murcy Tania
Selasa, 18 Agustus 2020 | 12:12 WIB
in Politik

SUMBARKITA.ID — Din Syamsuddin dan sejumlah tokoh mendeklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Mereka menyebut KAMI sebagai gerakan moral yang berjuang demi mewujudkan masyarakat Indonesia sejahtera.

Deklarasi KAMI digelar di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2020). Sejumlah tokoh yang hadir dalam acara tersebut, di antaranya Din Syamsuddin, Gatot Nurmantyo, Refly Harun, Said Didu, Rocky Gerung, Ichsanuddin Noorsy dan Ahmad Yani.

“KAMI adalah gerakan moral rakyat Indonesia dari berbagai elemen dan komponen yang berjuang bagi tegaknya kedaulatan negara, terciptanya kesejahteraan rakyat, dan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Ketua Komite KAMI, Ahmad Yani saat membacakan Jatidiri KAMI, di lokasi.

Ahmad Yani menuturkan KAMI berjuang membangun masyarakat yang sejahtera berdasarkan konstitusi. Dia menyebut KAMI akan melakukan pengawasan dari segala potensi penyimpangan.

BACAJUGA

Suaminya Pindah ke PSI, Anggota DPR Lisda Rawdha Tetap Bersama NasDem

Kader Harapkan Hendrajoni Bupati Pesisir Selatan Pimpin PSI Sumbar

“KAMI berjuang dengan melakukan berbagai cara sesuai konstitusi, baik melalui edukasi, advokasi, maupun cara pengawasan sosial, politik moral, dan aksi-aksi dialogis, persuasif, dan efektif,” sebut Ahmad yani.

Setelah jatidiri, dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan KAMI. Berikut poin-poin tuntutan KAMI:

1. Mendesak penyelenggara negara, khususnya pemerintah, DPR, DPD, dan MPR untuk menegakkan penyelenggaraan dan pengelolaan negara sesuai dengan (tidak menyimpang dari) jiwa, semangat dan nilai Pembukaan UUD 1945 yang di dalamnya terdapat Pancasila yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945, dan diberlakukan kembali melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

2. Menuntut pemerintah agar bersungguh-sungguh menanggulangi pandemi COVID-19 untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dengan tidak membiarkan rakyat menyelamatkan diri sendiri, sehingga menimbulkan banyak korban dengan mengalokasikan anggaran yang memadai, termasuk untuk membantu langsung rakyat miskin yang terdampak secara ekonomi.

3. Menuntut pemerintah bertanggung jawab mengatasi resesi ekonomi untuk menyelamatkan rakyat miskin, petani dan nelayan, guru/dosen, tenaga kerja bangsa sendiri, pelaku UMKM dan koperasi, serta pedagang informal daripada membela kepentingan pengusaha besar dan asing.

4. Menuntut penyelenggara negara, khususnya pemerintah dan DPR untuk memperbaiki praktik pembentukan hukum yang menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945. Kepada pemerintah dituntut untuk menghentikan penegakan hukum yang karut marut dan diskriminatif, memberantas mafia hukum, menghentikan kriminalisasi lawan-lawan politik, menangkap dan menghukum berat para penjarah kekayaan negara.

5. Menuntut penyelenggaraan negara untuk menghentikan sistem dan praktik korupsi, kolusi dam nepotisme (KKN), serta sistem dan praktik oligarki, kleptokrasi, politik dinasti dan penyelewengan/ penyalahgunaan kekuasaan.

6. Menuntut penyelenggara negara, khususnya pemerintah, DPR, DPD dan MPR untuk tidak memberi peluang bangkitnya komunisme, ideologi anti Pancasila lainnya, dan separatisme serta menghentikan stigmatisasi kelompok keagamaan dengan isu intoleransi, radikalisme dan ekstrimisme serta upaya memecah belah masyarakat. Begitu pula mendesak pemerintah agar menegakkan kebijakan ekonomi dan politik luar negeri bebas aktif, dengan tidak condong bertekuk lutut kepada negara tertentu.

7. Menuntut pemerintah untuk mengusut secara sungguh-sungguh dan tuntas terhadap pihak yang berupaya melalui jalur konstitusi, mengubah Dasar Negara Pancasila, sebagai upaya nyata untuk meruntuhkan NKRI hasil Proklamasi 17 Agustus 1945, aga tidak terulang upaya sejenis di masa yang akan datang.

8. Menuntut presiden untuk bertanggung jawab sesuai sumpah dan janji jabatannya serta mendesak lembaga-lembaga negara (MPR, DPR, DPD dan MK) untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan konstitusionalnya demi menyelamatkan rakyat, bangsa dan negara Indonesia.

Sebelumnya, deklarator KAMI Din Syamsuddin mengatakan Maklumat Menyelamatkan Indonesia berisi delapan poin terkait keprihatinan terhadap kehidupan kebangsaan akhir-akhir ini. KAMI menyoroti perihal aspek ekonomi, politik, sosial, budaya, hukum dan HAM.

“Maklumat Menyelamatkan Indonesia sudah kami sepakati oleh para deklarator. Memuat antara lain butir-butir keprihatinan kami terhadap kehidupan kebangsaan kita terakhir ini, khususnya dalam bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, hukum dan HAM, termasuk sumber daya alam,” kata Din Syamsuddin di Hotel Aston, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Sabtu (15/8).

“Kami akan menjelaskan pada setiap butir sektor dari kehidupan nasional kita itu apa yang kami nilai terjadi kerusakan, terjadi penyimpangan penyelewengan,” imbuhnya.


TOPIK KAMI Deklarasi

Baca Juga

Suaminya Pindah ke PSI, Anggota DPR Lisda Rawdha Tetap Bersama NasDem

Suaminya Pindah ke PSI, Anggota DPR Lisda Rawdha Tetap Bersama NasDem

Kamis, 05 Februari 2026 | 20:47 WIB
Kader Harapkan Hendrajoni Bupati Pesisir Selatan Pimpin PSI Sumbar

Kader Harapkan Hendrajoni Bupati Pesisir Selatan Pimpin PSI Sumbar

Senin, 02 Februari 2026 | 08:27 WIB
Taufiq Anak Mahyeldi Mundur sebagai Ketua DPW PSI Sumbar, tapi Masih Kader

Taufiq Anak Mahyeldi Ungkap Alasan Tak Lagi Jadi Ketua PSI Sumbar

Minggu, 01 Februari 2026 | 15:45 WIB
Taufiq Anak Mahyeldi Mundur sebagai Ketua DPW PSI Sumbar, tapi Masih Kader

Taufiq Anak Mahyeldi Mundur sebagai Ketua DPW PSI Sumbar, tapi Masih Kader

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:26 WIB
Hendrajoni Bupati Pesisir Selatan Gabung dengan Partai Solidaritas Indonesia

Hendrajoni Bupati Pesisir Selatan Gabung dengan Partai Solidaritas Indonesia

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:05 WIB
LKAAM Sumbar Usulkan Wali Nagari Dipilih Niniak Mamak dalam KAN

LKAAM Sumbar Usulkan Wali Nagari Dipilih Niniak Mamak dalam KAN

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:30 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Kereta Wisata Padang Panjang Meluncur di Jalur Rel Lama, Diharapkan Jadi Daya Tarik Baru

    248 Kilometer Rel Mati di Sumbar Direncanakan Hidup Lagi, Investasi Awal Rp300 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seribuan Warga Datangi Mapolres Sijunjung Terkait Dugaan Penganiayaan dan Pemberitaan Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video: Cekcok Diduga Bidan Desa dan Warga Soal Biaya Persalinan di Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Rumah di Pesisir Selatan Terendam Banjir Akibat Luapan Sungai Rawa Naga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

PT Semen Padang Bantu Warga Padang yang Rumahnya Terbakar

PT Semen Padang Bantu Warga Padang yang Rumahnya Terbakar

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:00 WIB
Wakil Bupati Pasaman Beli Mobil Dinas Baru, Bupati Pakai Mobil Bekas Wakilnya

Wakil Bupati Pasaman Beli Mobil Dinas Baru, Bupati Pakai Mobil Bekas Wakilnya

Senin, 08 Juni 2026 | 21:21 WIB
Kelangkaan Solar di Sumbar, Tambang Ilegal Diduga Serap Pasokan BBM

Pemprov Sumbar Ungkap Solar Subsidi Langka karena Ditimbun untuk Tambang Emas Ilegal

Senin, 08 Juni 2026 | 20:21 WIB
Rp1,5 Miliar APBD Pasaman 2026 Dianggarkan Beli Mobil Dinas Bupati dan Wakil Bupati

Rp1,5 Miliar APBD Pasaman 2026 Dianggarkan Beli Mobil Dinas Bupati dan Wakil Bupati

Senin, 08 Juni 2026 | 19:46 WIB
30 Rumah di Pesisir Selatan Terendam Banjir Akibat Luapan Sungai Rawa Naga

30 Rumah di Pesisir Selatan Terendam Banjir Akibat Luapan Sungai Rawa Naga

Senin, 08 Juni 2026 | 19:30 WIB
Next Post

DPP IKAPTK dan TP-PKK Sumbar Bagikan Ribuan Masker untuk Redam Penyebaran Corona

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id