Sumbarkita – Pemerintah resmi meniadakan penjurusan di SMA mulai tahun ini, sebagai penerapan Kurikulum Merdeka.
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang pendidikan SMA mulai tahun ajaran 2024/2025,
Peniadaan jurusan di SMA ini merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021.
“Pada tahun ajaran 2022, sudah sekitar 50% satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka, pada tahun ajaran 2024 saat ini tingkat peningkatan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90-95% untuk SD, SMP dan SMA/SMK,” kata Anindito Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, dalam keterangannya ke media, dikutip Sabtu (20/7).
Anindito mengatakan, nantinya jurusan yang dihapus akan digantikan dengan sistem pemilihan mata pelajaran (mapel) sesuai minat dan bakat siswa.
Saat kelas 11 dan 12 SMA, siswa yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mapel secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan, dan aspirasi studi lanjut atau karirnya.
Misalnya, siswa yang ingin berkuliah di prodi teknik, maka bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mapel matematika tingkat lanjut dan fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi. Sebaliknya, seorang siswa yang ingin berkuliah di prodi kedokteran, dapat mengambil jam pelajaran pilihan untuk mapel biologi dan kimia, tanpa harus mengambil mapel matematika tingkat lanjut.
“Dengan demikian, murid bisa lebih fokus untuk membangun basis pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi lanjutnya,” kata Anindito.