SUMBARKITA.ID — Daerah pemilihan (Dapil) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Pasaman Barat bertambah dari sebelumnya empat menjadi lima Dapil. Meski jumlah Dapil bertambah namun alokasi kursi masih sama dengan Pemilu sebelumnya yakni 40 kursi.
Hal itu dibenarkan Komisioner KPU Pasbar Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Alfi Syahrin. Ia menyebut, penambahan Dapil itu sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 6 tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota dalam Pemilu 2024.
“Keputusannya sudah jelas. Daerah Pemilihan (Dapil) bertambah yang sebelumnya empat menjadi lima dengan alokasi kursi tetap sama dengan Pemilu sebelumnya yakni 40 Kursi,” kata Alfi kepada Sumbarkita.Id di Simpang Empat, Senin (13/2/2023).
Namun, hal itu sebut Alfi Syahrin juga berdasarkan usulan KPU Pasbar karena ada nagari yang baru dimekarkan dan telah definitif.
“Kita mengusulkan untuk Dapil 2 yang sebelumnya terdiri dari Kecamatan Kinali, Luhak Nan Duo dan Sasak Ranah Pasisie dimekarkan menjadi 2 Dapil, yakni untuk Dapil 2 terdiri dari Kecamatan Luhak Nan Duo dan Sasak sedangkan Kecamatan Kinali menjadi Dapil 5,” jelasnya.
Sehingga saat ini untuk Dapil Pasaman Barat 1 terdiri dari Kecamatan Pasaman dan Talamau dengan alokasi kursi 10 kursi dan Dapil Pasaman Barat 2 terdiri dari Kecamatan Luhak Nan Duo dan Sasak Ranah Pasisie dengan alokasi 5 kursi.
Kemudian, Dapil Pasaman Barat 3 yaitu Kecamatan Lembah Melintang, Gunung Tuleh dan Sungai Aur dengan alokasi 10 kursi, Dapil Pasaman Barat 4 terdiri dari Sungai Beremas, Ranah Batahan, dan Koto Balingka dengan alokasi 8 kursi dan Dapil Pasaman Barat 5 yaitu Kecamatan Kinali dengan alokasi 7 kursi.
“Hal ini berbeda dari Dapil sebelumnya dimana Kecamatan Kinali, Luhak Nan Duo dan Sasak Ranah Pasisie yang masuk Dapil 2 dengan alokasi sebanyak 12 Kursi, saat ini dipecah menjadi 2 Dapil yakni Dapil 2 Kecamatan Luhak Nan Duo dan Sasak dengan alokasi 5 Kursi dan Dapil 5 Kecamatan Kinali dengan alokasi sebanyak 7 kursi,” tandasnya. ***