SUMBARKITA.ID — Sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Khatib Sulaiman Padang dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Senin (13/2/2023).
Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim mengatakan, pihaknya membongkar tiga lapak tepatnya di depan Kantor BKKBN Sumbar. Lapak PKL itu dibongkar karena berdiri di atas fasilitas umum.
“Terpaksa dibongkar, karena sudah sering diingatkan baik secara lisan maupun secara admistrasi. Kita sudah memberikan teguran dari Lurah, Camat, dan Satpol PP hingga perintah bongkar sendiri, namun tidak diindahkan,” ucap Mursalim.
Ia menegaskan, pembongkaran paksa lapak PKL ini dilakukan untuk mengembalikan lokasi itu ke fungsi yang seharusnya yakni untuk kepentingan masyarakat umum.
“Dalam amanat Perda 11 tahun 2005, tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, maka perlu upaya intens untuk menjaga kondisi yang tertib di wilayah Kota Padang,” kata dia.
“Jajaran kita akan terus melakukan pengawasan guna menjaga ketertiban baik fasilitas umum maupun yang berhubungan dengan kepentingan orang banyak dan ketertiban kota,” pungkasnya. ***