Sumbarkita – Menjelang putusan hasil sidang sengketa Pilpres atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri mengirimkan surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan untuk MK.
Surat tulisan tangan tersebut diserahkan oleh Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Syaiful Hidayat ke Gedung MK, Jakarta, pada hari ini, Selasa (16/4).
Hasto kemudian membacakan isi surat tulisan tangan tersebut. Megawati menyinggung terkait demokrasi.
“Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa semoga ketuk palu MK bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas, seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911 habis gelap terbitlah terang,” demikian isi surat Megawati yang dibacakan Hasto.
“Sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa INA. Amin ya rabbal alamin. Hormat saya, Megawati Soekarnoputri di tandatangani merdeka, merdeka, merdeka.”
Menurut Hasto, Megawati sampai menulis dengan tangan sendiri sebagai ungkapan perjuangan RA Kartini yang tidak pernah akan sia-sia.
Sementara huruf merah yang digunakan mencerminkan keberanian dan juga tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia.