SUMBARKITA.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar menyebut hingga Juni 2022 terdapat 3.710.316 pemilih yang tersebar di 19 kabupaten/kota di Sumbar.
Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani mengatakan pihaknya bersama KPU kabupaten/kota terus melakukan pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB).
“KPU kabupaten/kota akan menghimpun data pemilih baru, yang salah satunya unsurnya adalah pemilih pemula. Kemudian data itu ditetapkan dalam Rapat Pleno Rutin Bulanan KPU Sumbar. Jumlah DPB kita sampai Juni ini berjumlah 3.710.316,” katanya, Kamis (30/6/2022).
Ia mengimbau warga Sumbar yang telah berusia minimal 17 tahun agar melakukan pengecekan nama di situs www.lindungihakmu.kpu.go.id. Hal itu penting dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat telah masuk atau terdafar ke dalam DPB.
“Hanya dengan mengklik tautan itu saja tanpa perlu mengunduh aplikasi, masyarakat sudah bisa mengetahui apakah sudah terdaftar atau belum. Jika belum terdaftar, maka proses pendaftaran sebagai pemilih bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Lindungi Hakmu KPU”, katanya.
KPU Sumbar menyebutkan Kota Padang masih merupakan basis pemilih yang paling banyak di Sumbar dengan 613.454 pemilih. Sementara Kota Sawahlunto merupakan daerah dengan pemiliih paling sedikit di Sumbar hingga saat ini, dengan jumlah pemilih 46.612 orang. (*)