Sumbarkita – Sistem one way atau satu arah pada jalur Padang menuju Bukittinggi diberlakukan mulai besok, sebagai upaya mengantisipasi kepadatan lalu lintas menjelang libur Lebaran 1446 Hijriah.
Kebijakan ini akan diberlakukan dari tanggal 28 hingga 30 Maret 2025, dan kembali berlaku pada 4 hingga 6 April 2025.
Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu Jamalluddin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan uji coba penerapan sistem satu arah pada Rabu (26/3/2025).
Uji coba tersebut mengatur rute Padang menuju Bukittinggi melalui Sicincin, Padang Panjang, dan Bukittinggi, sementara rute sebaliknya, yaitu Bukittinggi menuju Padang, melewati Padang Lua, Malalak, Koto Mambang, Sicincin, hingga Padang.
Ia juga menambahkan bahwa sistem one way akan berlaku setiap hari mulai pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB selama periode tersebut.
Selain penerapan jalur satu arah, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat terkait pembatasan operasional angkutan barang selama arus mudik dan balik Lebaran.
Iptu Jamalluddin menyebutkan bahwa sebagian masyarakat telah memulai perjalanan mudik untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman.