“Tidak layak rasanya situasi ini di kategorikan bencana alam namun bencana jelas merupakan sebuah bencana rakitan yang terjadi akibat keserakahan manusia. Sangat disayangkan, beberapa kali terjadi longsor di ruas jalan tersebut, namun pemerintah dan aparat penegak hukum tidak juga bergerak untuk memperbaiki dan menindak tegas tambang Galian C yang ada di sepanjang ruas jalan nasioanal tersebut. Padahal sudah banyak keluhan dari masyarakat,” demikian pernyataan siaran pers LBH Padang, dikutip Sumbarkita, Jumat (19/4).
Beberapa bulan terakhir, LBH Padang aktif melakukan pemantauan terkait kondisi Jalan Lintas Nasional yang berada di Nagari Air Dingin, Kabupaten Solok.
“Kami melihat banyaknya kerusakan jalan yang menyebabkan para pengguna jalan mengeluhkan kondisi jalan yang sudah rusak parah bahakan sudah tidak layak dilewati. Situasi ini disinyalir akibat aktivitas Tambang Galian C yang berada di sepanjang pinggir jalan tersebut,” sebutnya.
Berdasarkan data IUP Publish Kementerian ESDM terdapat 4 tambang yang berada di sisi jalan. LBH Padang menduga adanya pembiaran aktivitas tambang Galian C yang merusak yang tidak diawasi dengan baik oleh pemerintah provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten Solok. Dari hasil Pantauan LBH Padang, bukaan tambang yang ada di Nagari Air Dingin diduga juga terdapat di luar konsesi izin usaha pertambangan.
“Melihat situasi dan kondisi jalan yang sudah sangat memperhatikan, namun pemerintah belum juga bergerak untuk memperbaikinya. Maka hari ini Kamis, 18 April 2024 kami mengirimkan Somasi dan tuntutan kepada tiga instansi pemerintahan di Sumatera Barat diantaranya Gubernur Sumatera Barat, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat dan Bupati Kabupaten Solok,” demikian rilis LBH Padang.
Dalam surat somasinya, LBH Padang menuntut Gubernur Sumatera Barat untuk:
1. Segera mengkoordinasikan dan melakukan upaya strategis untuk segera memperbaiki Jalan Lintas Nasional yang berada di Nagari Air dingin, Kabupaten Solok dengan melibatkan stakeholders terkait diantaranya Balai Pelaksanaan Jalan Nasional dan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok;