SUMBARKITA.ID — Seorang ibu rumah tangga yang diduga menjadi kurir narkoba ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Jumat (26/3/2021) malam. Dalam penangkapan itu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat paket diduga narkoba jenis sabu. Barang bukti yang dibungkus plastik bening itu disimpan dalam sebuah tempat bedak.
Tersangka berinisial MA (36) ditangkap di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Demikian disampaikan oleh Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir dalam keterangan tertulis bersama Ps. Kasubbag Humas Ipda Helga, dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Sabtu (27/3/2021).
Menurut Ipda Helga, pelaku diduga pengedar narkoba itu ditangkap di rumahnya setelah petugas Satnarkoba Polresta Padang memperoleh informasi dari masyarakat.
“Tim polresta yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Dadang Iskandar bergerak setelah mendapat informasi dari pimpinan masyarakat. Bersama anggota, kasat menyelidiki ke rumah MA,” ujarnya.
Ditambahkannya, selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya yaitu alat hisap sabu (bong) dan satu unit handphone.
“Dari hasil interogasi,tersangka mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan oleh petugas Satnarkoba tersebut adalah kepunyaannya,” lanjut Ipda Helga.
Terangka dan semua barang bukti kemudian dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut. (*/sk)