Sumbarkita – Iduladha tidak hanya identik dengan penyembelihan hewan kurban, tapi juga merupakan momentum untuk meneladani keikhlasan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS.
Namun, tahukah Anda bahwa tidak semua proses kurban otomatis sah? Ada tata cara yang harus dipenuhi agar ibadah kurban diterima secara syariat.
Berikut panduan lengkap tata cara pelaksanaan kurban sesuai ajaran Islam, agar niat ibadah Anda tidak sia-sia.
1. Niat Kurban: Awal yang Menentukan
Niat menjadi syarat utama dalam setiap ibadah, termasuk kurban. Niat cukup diucapkan dalam hati oleh shohibul qurban (orang yang berkurban) saat hewan disembelih atau saat diserahkan ke panitia.
“Sesungguhnya segala amal tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari & Muslim)
2. Waktu Kurban: Ada Batasnya!
Penyembelihan hewan kurban harus dilakukan setelah salat Iduladha pada tanggal 10 Dzulhijjah, dan berakhir pada 13 Dzulhijjah (hari tasyrik terakhir) sebelum matahari terbenam. Jika disembelih sebelum salat Id, maka tidak sah sebagai kurban.
“Barang siapa menyembelih sebelum salat, maka itu hanyalah daging biasa.” (HR. Bukhari)
3. Jenis dan Syarat Hewan Kurban
Tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Jenis hewan yang sah untuk kurban adalah:
– Domba (minimal usia 6 bulan)
– Kambing (minimal usia 1 tahun)
– Sapi/kerbau (minimal usia 2 tahun)
– Unta (minimal usia 5 tahun)
Hewan harus sehat, tidak buta, tidak pincang parah, dan tidak kurus ekstrem.