Kasus ini sempat viral setelah ibu korban, berinisial RH, menyampaikan curahan hatinya melalui video berdurasi hampir lima menit di media sosial.
Dalam video tersebut, RH menangis dan mempertanyakan keputusan hakim yang sempat membebaskan pelaku di pengadilan tingkat pertama.
RH mengungkap bahwa anaknya mengalami penderitaan berkepanjangan, termasuk infeksi penyakit kelamin akibat kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.
“Saya rela mendapat tekanan dari pekerjaan saya, demi keadilan untuk anak saya. Tapi bapak hakim justru membebaskan pelaku,” ucap RH dalam video tersebut.