Padang Pariaman – Indra Septiarman (IS) pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari (NKS) gadis penjual gorengan di Padang Pariaman Sumatera Barat (Sumbar) segera menjalani persidangan. Polisi telah menyerahkan berkas perkara kepada Kejaksaaan Negeri (Kejari) Pariaman.
Kajari Pariaman, Bagus Priyonggo, mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang memeriksa berkas tersebut.
“Setelah berkas kami periksa maka akan dikembalikan kepada pihak kepolisian terkait apakah harus ada yang dilengkapi atau tidak,” ungkap Bagus Priyonggo saat rekonstruksi kasus di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Senin (7/10).
Bagus bilang, usai rekonstruksi pihaknya bakal melaksanakan penelitian berkas perkara. Setelah seluruh berkas rampung maka IS akan menjalani sidang.
Rekonstruksi di Delapan TKP
Sementara itu Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan bahwa rekonstruksi digelar di delapan TKP. Terdapat 71 adegan yang diperagakan oleh tersangka IS, mulai dari merencanakan pemerkosaan, melakukan aksi hingga mengubur korban.
Ahmad Faisol Amir menjelaskan, rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui secara jelas dan rinci perihal perbuatan tersangka. Selain itu untuk menyesuaikan keterangan tersangka yang dimuat di BAP.
Rekonstruksi dimulai pukul 10.00 WIB dan mencapat perhatian luas masyarakat. Ratusan warga terlihat memadati lokasi rekonstruksi. Ratusan personil gabungan juga diterjunkan untuk mengamankan lokasi.
Kasi Humas Polres Padang Pariaman, Desril Koto mengatakan bahwa ratusan personil yang diturunkan kali ini terdiri dari Polri, TNI, Kejaksaan dan Satpol PP
“Personil gabungan yang diturunkan berjumlah 700 personil lebih,” kata Desril.