Padang – Penemuan mayat di Banda Kali Jalan Siak Sungai Bandar Berkali, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat diduga korban kekerasan.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina menyebutkan penemuan mayat pada Selasa malam, 2 April 2024 tersebut telah dilakukan visum sementara dan ditemukan kejanggalan terhadap mayat tersebut.
“Diduga tindakan kekerasan, adapun identitas mayat yakni bernama Irwan (42) warga Jalan Salak Gang IX Timur, Kelurahan Ujung Gurun, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang,” katanya pada Rabu, 3 April 2024.
Ia membeberkan, setelah dilakukan visum, dari hasil sementara ditemukan leher korban terikat dengan tali nilon jemuran warga orange dan tali tersebut dikaitkan ke tas, lalu tas tersebut diisi dengan batu cobek seberat 5 kilogram.
“Pada jari korban sebelah kanan, terpasang sebuah gunting warna hitam dan hijau, lalu pada muka sebelah kanan terdapat luka lebam, kemudian rusuk sebelah kiri terdapat luka lembam juga,” terangnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, pada saku celana sebelah kanan ditemukan kunci pintu, dan tali nilon yang diikat ke leher korban yang langsung bersambungan dengan batu gilingan atau batu cobek yang telah membuat simpul erat melilit kuat di leher korban.
“Tak sampai di situ, ditemukan lagi beberapa lebam pada tubuh korban yakni di perut terasa lunak dan diduga di dalam sudah penuh dengan cairan dan luka yang tidak mengeluarkan darah,” ungkapnya.