Sumbarkita – Kasus kematian Afif Maulana, bocah 13 tahun di Kota Padang menjadi sorotan banyak pihak. Korban yang ditemukan tewas mengambang di bawah jembatan Kuranji pada Minggu (9/6) siang itu diduga disiksa sebelum meregang nyawa.
Investigasi LBH Padang dan pihak keluarga menemukan dugaan penyiksaan itu melibatkan aparat yang sedang patroli pencegahan tawuran pada Minggu dini hari. Dugaan ini diperkuat dengan adanya luka lebam di tubuh Afif dan keterangan dari teman Afif yang ikut diamankan petugas pada malam kejadian.
Sementara itu, di tengah pemeriksaan puluhan personil yang terlibat dalam insiden pembubaran tawuran itu, Polda Sumatera Barat membantah Afif disiksa anggotanya sebelum meninggal dan meyakini kemungkinan Afif melompat dari jembatan.
Merespon pernyataan Polda, LBH melakukan konferensi pers dan merilis dokumentasi dugaan penyiksaan tersebut pada Senin (24/6).
Dalam foto yang dirilis LBH, disebutkan kalau di tubuh salah satu teman Afif, tampak bekas sulutan rokok dan bekas cambukan rotan.
Sementara itu, Ibunda Afif Maulana, Anggun (32) menyebut berdasarkan kesaksian dari teman Afif, pada malam kejadian itu, dia sempat mendengar Afif minta ampun ke polisi.
“Dari keterangan saksi yang saya peroleh sendiri, terdengar suara Afif meminta ampun kepada polisi sampai dia pingsan, tapi temannya tidak boleh melihat ke belakang oleh oknum polisi itu,” ujar Anggun.