Menurut Alex, Kementerian PANRB telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan yang menyetujui afirmasi tenaga kesehatan seperti tenaga pendidikan.
Pemerintah berkomitmen untuk mendahulukan pegawai honorer yang telah bekerja di unit kesehatan.
“Jadi memang pegawai honorer kesehatan di puskesmas tertentu harus diberikan kesempatan pertama untuk mendapatkan formasi di puskesmas tersebut. Jadi ini sudah menjadi komitmen kita,” jelas Alex.
Alex menjelaskan, per Desember 2021 jumlah ASN mencapai sekitar 4,1 juta yang 38 persen di antaranya menduduki jabatan pelaksana.
Pekerjaan pelaksana sederhana tetapi rentan digantikan teknologi.
Alex mengungkapkan bahwa Kementerian PANRB juga fokus kepada jabatan pelaksana non-ASN, yang tentunya akan mendukung capaian utama organisasi.
Nantinya, jabatan pelaksana tersebut juga akan diberikan afirmasi.
Penyelesaian status kepegawaian ini juga didukung oleh Kementerian Dalam Negeri.