PADANG, SUMBARKITA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan lakukan rekrutmen badan ad hoc penyelenggara Pemilu pada Oktober hingga Desember 2022 mendatang.
Komisioner KPU RI Parsadaan Harahap mengatakan pihaknya akan memulai melakukan rekrutmen penyelenggara badan ad hoc untuk tingkat kecamatan dan kelurahan.
Bagi mereka yang akan bergabung, katanya, dibutuhkan mentalitas dan fisik yang prima untuk menanggung beban tugas yang cukup besar dalam menyiapkan Pemilu dan Pemilihan 2024 yang cukup kompleks.
“Akan dibuka Oktober 2022 dan berakhir di Desember 2022. Kita harap mereka yang bergabung punya mental dan cakap dalam memahami tugas sebagai penyelenggara, terutama dalam menghadapi godaan-godaan,” katanya, Selasa (9/8/2022).
Kesiapan mental menurutnya amat dibutuhkan untuk membentengi seseorang agar terhindar dari hal yang akan merugikan
“Saat diberikan kepercayaan untuk menjalankan suatu kewenangan dan otoritas perlu mentalitas ini kita tanamkan dan diperkuat dari tekanan-tekanan yang ada,” ujarnya.
Parsadaan juga mengingatkan agar calon panitia ad hoc punya kegigihan, mengingat tantangan Pemilu dan Pemilihan 2024 tidaklah mudah. Bahkan terdapat beberapa perbedaan dari penyelenggaraan Pemilu sebelumnya.
“Maka kemudian yang mempunyai kompetensi, pengalaman, pemahaman, serta komitmen yang sama, dapat mempersiapkan diri, yang akan ditempatkan di Satker (satuan kerja) nantinya,” katanya.
Kesiapan mental yang cukup menurutnya juga akan memacu para petugas ad hoc untuk langsung bekerja setelah dilantik. Mengingat banyak pekerjaan yang telah menanti, salah satunya proses verifikasi faktual calon perseorangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
“Terutama PPK dan PPS yang direkrut nanti sudah dapat dilibatkan dalam proses verifikasi dukungan faktual calon anggota DPD,” kata Parsadaan.
Berita Terkait: Honor Petugas Pemilu Naik, Ini Rinciannya Buat yang Berminat
Editor: RF Asril