Selasa, 11 Agustus 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Peristiwa

Hmmm, Pramugari Ini Selundupkan Narkoba dalam Bra dan Celana Dalam

Oleh : Hendra Murcy Tania
Jumat, 09 Oktober 2020 | 15:25 WIB
in Peristiwa

SUMBARKITA.ID — Seorang pramugari Malindo Air yang menyelundupkan heroin senilai jutaan dolar ke Australia untuk sindikat narkoba internasional dijatuhi hukuman penjara.

Zailee Zainal, 40, mendapat hukuman penjara selama sembilan tahun enam bulan karena perannya dalam sebuah operasi canggih, sebelum ditangkap oleh Petugas Perbatasan Australia tahun lalu.

Saat membacakan keputusan sidang, Hakim Michael Cahill mengatakan ibu dari tiga anak ini layak mendapat keringanan hukuman, meski ia akan langsung dideportasi di akhir masa penjaranya.

“Dalam menjatuhkan hukuman ada belas kasihan untuk Anda,” kata Hakim Michael.

BACAJUGA

Pikap Tabrak Truk Mogok di Dharmasraya, Korban Satu Orang

Pikap Tabrak Truk Berhenti di Dharmasraya, Kendaraan Ringsek Parah

“Anda sangat ingin mengumpulkan uang untuk membayar operasi yang dibutuhkan putri Anda agar bisa meningkatkan kualitas hidupnya.”

Dalam persidangan Zailee, asal Malaysia, mengaku direkrut oleh sindikat narkoba setelah diketahui ia harus membayar tagihan pengobatan untuk putrinya yang menumpuk.

Zailee juga diketahui mulai menjual brownies dan Tupperware untuk memenuhi kebutuhannya.

Tetapi setelah gagal melakukannya, ia meminta perusahaan Malindo Air untuk menggalang dana baginya.

“Setelah email itu, seseorang yang saya pikir adalah teman mendekati saya,” katanya.

“Saya saat itu bersedia melakukan apa saja.”

Menyelundupkan dalam Baju Dalam

Di pengadilan, Zailee juga menceritakan ia harus menjalani pelatihan sebagai pembawa narkoba, belajar bagaimana berbicara dalam kode, termasuk berjalan dengan sebuah paket narkoba di antara kedua kakinya.

Antara Oktober 2018 dan Januari 2019, dia melakukan total delapan perjalanan dan menyelundupkan lebih dari 4 kilogram kokain, dengan nilai sekitar AU$3 juta.

Saat mendarat di Australia, biasanya ia pergi ke hotel di mana pertukaran transaksi heroin dilakukan di sebuah toilet.

Zailie mendapatkan AU$6.500 untuk operasi yang membuatnya dipenjara.

Dalam bahasa kode, heroin disebut sebagai ‘tiket’ dengan tingkat kemurniannya 70 hingga 80 persen.

Pihak berwenang di Australia berhasil menyita lima paket heroin.

Anak-anak Memanggil Dirinya di Penjara

Ketika ditangkap, Zailee membuat pengakuan penuh tetapi mengatakan kepada penyelidik jika ia mengira disuruh membawa ganja.

“Saya tahu itu obat, tapi saya menyangkal dan mencoba meyakinkan diri kalau itu bukan obat,” katanya.

Penahanan Zailee saat menunggu hukuman di Australia berdampak besar pada keluarganya.

Suaminya, yang juga seorang pramugara, tidak dapat bekerja sejak awal pandemi COVID-19.

Diketahui juga jika anak-anaknya memanggil dirinya di penjara, saat ia membantu mereka dengan homeschooling.

Hakim Michael mengatakan Zailee “sangat menyesal” dan telah menulis surat permintaan maaf.

“Anda sangat kecil kemungkinannya untuk melakukannya kembali,” katanya.

Dilansir Detikcom, Zailee telah memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat dalam waktu sekitar tiga tahun setelah dipenjara. (dj/sk)


TOPIK Pramugari Selundupkan Narkoba

Baca Juga

Pikap Tabrak Truk Mogok di Dharmasraya, Korban Satu Orang

Pikap Tabrak Truk Mogok di Dharmasraya, Korban Satu Orang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:28 WIB
Pikap Tabrak Truk Berhenti di Dharmasraya, Kendaraan Ringsek Parah

Pikap Tabrak Truk Berhenti di Dharmasraya, Kendaraan Ringsek Parah

Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:32 WIB
Dua Motor Tabrakan di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi, Korban Dua Orang

Dua Motor Tabrakan di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi, Korban Dua Orang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:07 WIB
3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Lintas Padang–Bukittinggi, Korban 3 Orang

3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Lintas Padang–Bukittinggi, Korban 3 Orang

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:26 WIB
Dua Truk Terlibat Kecelakaan di Sitinjau Lauik, Begini Kondisi Korban

Dua Truk Terlibat Kecelakaan di Sitinjau Lauik, Begini Kondisi Korban

Senin, 10 Agustus 2026 | 08:43 WIB
Warga Temukan Mayat Pria Membusuk di Rumah Kontrakan di Padang, Ini Kata Polisi

Warga Temukan Mayat Pria Membusuk di Rumah Kontrakan di Padang, Ini Kata Polisi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:00 WIB
Next Post

Diancam dengan 100 Advokat Usai Kritik Puan Maharani, Nikita Mirzani: Terlalu Banyak Bacot

#TERPOPULER

  • Setelah Tewaskan Pacarnya, Pembunuh di Dharmasraya Lihat Hukuman Pembunuhan di Ponsel

    Setelah Tewaskan Pacarnya, Pembunuh di Dharmasraya Lihat Hukuman Pembunuhan di Ponsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dipicu Sakit Hati, Pria di Padang Tusuk Kakak Beradik, Satu Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Lintas Padang–Bukittinggi, Korban 3 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Kelebihan Bayar Pembelian 1.500 Sarung di Pemkab Solok 2025 Hampir Rp50 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ijazah Siswa di Pesisir Selatan Diduga Ditahan karena Tunggakan Komite, Kepala Sekolah Buka Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pikap Tabrak Truk Mogok di Dharmasraya, Korban Satu Orang

Pikap Tabrak Truk Mogok di Dharmasraya, Korban Satu Orang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:28 WIB
Diduga Cabuli Anak Tetangga, Pria di Pasaman Nyaris Diamuk Warga

Diduga Cabuli Anak Tetangga, Pria di Pasaman Nyaris Diamuk Warga

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:07 WIB
Pemko Padang Salurkan Bantuan Rp8 Miliar untuk Pelaku Usaha Terdampak Bencana

Pemko Padang Salurkan Bantuan Rp8 Miliar untuk Pelaku Usaha Terdampak Bencana

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:01 WIB
Wali Kota Pariaman Serahkan Bantuan Usaha kepada Puluhan Pengrajin Batik dan Rajutan

Wali Kota Pariaman Serahkan Bantuan Usaha kepada Puluhan Pengrajin Batik dan Rajutan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:38 WIB
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas DPRD Pesisir Selatan Rp283,955 Juta

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas DPRD Pesisir Selatan Rp283,955 Juta

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:00 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id